Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Rekannya Kabur Lompat dari Jembatan
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku berinisial BA (58) di Jembatan Aro, Jalan Sudirman, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada Ahad (29/8/2021) pukul 22.00 WIB kemarin.
Pelaku ditangkap karena memiliki kulit satwa yang dilindugi, harimau sumatera dan hendak dijual oleh pelaku sebelum ditangkap oleh petugas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam tentang akan adanya transaksi jual beli kulit harimau sebagai satwa yang dilindungi di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Menerima laporan tersebut, petugas melakukan pengamatan di TKP terhadap 2 orang menggunakan sepeda motor, yang salah satu membawa karung dan pelaku lainnya sedang berhenti di jembatan.
"Selanjutnya terhadap sasaran tersebut dilakukan pencegatan, dan berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang berinisial BA dengan barang bukti yang dibawa," ucap Sunarto.
Sedangkan 1 orang lagi berhasil lolos melarikan diri dengan cara terjun dari atas jembatan dan masuk ke dalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 unit sepeda motor, 1 karung yang berisi kulit harimau sumatera, 1 buah ember, 8 botol spritus dalam keadaan kosong dan 1 buah parang.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan insentif terhadap saksi-saksi dan pelaku. Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 40 ayat 2 UU RI no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Bangun Kolaborasi, Kajati Riau Sambut Hangat Audiensi DPP Permasa Jatim
18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
Pengangguran Beralih Jadi Mekanik Senpi, Belajar dari Internet