Rekannya Kabur Lompat dari Jembatan
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku berinisial BA (58) di Jembatan Aro, Jalan Sudirman, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada Ahad (29/8/2021) pukul 22.00 WIB kemarin.
Pelaku ditangkap karena memiliki kulit satwa yang dilindugi, harimau sumatera dan hendak dijual oleh pelaku sebelum ditangkap oleh petugas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam tentang akan adanya transaksi jual beli kulit harimau sebagai satwa yang dilindungi di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Menerima laporan tersebut, petugas melakukan pengamatan di TKP terhadap 2 orang menggunakan sepeda motor, yang salah satu membawa karung dan pelaku lainnya sedang berhenti di jembatan.
"Selanjutnya terhadap sasaran tersebut dilakukan pencegatan, dan berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang berinisial BA dengan barang bukti yang dibawa," ucap Sunarto.
Sedangkan 1 orang lagi berhasil lolos melarikan diri dengan cara terjun dari atas jembatan dan masuk ke dalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 unit sepeda motor, 1 karung yang berisi kulit harimau sumatera, 1 buah ember, 8 botol spritus dalam keadaan kosong dan 1 buah parang.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan insentif terhadap saksi-saksi dan pelaku. Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 40 ayat 2 UU RI no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Tiga Mobil KPK Datang, Balai Adat di Kampung Halaman Suhardiman Amby Digeledah Ketat
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu