Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dan penyekapan di PT.IDB ( Indrillco Bakti ), beralamat di Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan (Kabupaten Bengkalis). Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, hingga mengakibatkan korban mengalami luka luka, dan dilaporkan ke Polisi.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, mealalui Kaur Humas mengungkapkan, adanya penangkapan MA, tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap S.
Pengungkapan ini berawal, atas adanya laporan dari sesorang, bahwa ada penganiayaan dan penyekapan pada diri S, yang diketahuinya dari saksi saksi. Kemudian Pelapor mendatangi TKP dan disana, menjumpai Saksi I dan Saksi 2.
Tidak hanya itu, Pelapor ( istri korban) bersama Para Saksi juga melihat langsung kondisi Korban, dan ternyata benar bahwa Korban telah mengalami Penganiayaan dan Penyekapan di TKP.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah. Tidak terima, Istri Korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian.
Lanjut Kompol Arvin, atas adanya laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.
Dan pada Hari Rabu, 10 Juni 2020, pkl 15.30 Wib, Team mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku di Kantor PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di JI. Lintas Duri Dumai Km 08 Kulim, Desa Balai Makam. Saat dilakukan penangkapan Tersangka kooperarif dan tidak melakukan perlawanan.
"saat ini Tersangka telah dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arvin Hariyadi
.jpg)

Berita Lainnya
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru
Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
Polsek Lubuk Dalam Siak Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu, Sembilan Paket Disita
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat