Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya memusnahkan barang bukti sabu milik IW (32), seorang pengendara ojek online (ojol) yang diamankan pada 28 April lalu. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Aula Polsek Tenayan Raya pada Jumat (8/5/2020).
"Barang bukti milik IW berat kotor 177 gram, berat bersih 172,12 gram. Untuk dimusnahkan 162,2 gram. Lainnya untuk barang bukti di pengadilan dan uji lab," sebut Kapolsek Tenayanraya Kompol M Hanafi.
Dalam kesempatan itu, tersangka IW juga menyaksikan pemusnahan sabu miliknya. Setelah diblender dengan campuran air dan alkohol, sabu pun dibuang. Selanjutnya ia digiring ke sel oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Hanafi menambahkan, agar pria yang memiliki satu anak itu tidak terjerat ulang. "Dapat menjadi pelajaran hidup. IW baru pertama kali masuk penjara. Beruntung hasil tes urine miliknya negatif," ungkapnya.

Berita Lainnya
Polisi Amankan Seorang Nelayan di Rupat, Diduga Terlibat Narkotika
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Sambangi Pelabuhan Sapat, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU