Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya memusnahkan barang bukti sabu milik IW (32), seorang pengendara ojek online (ojol) yang diamankan pada 28 April lalu. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Aula Polsek Tenayan Raya pada Jumat (8/5/2020).
"Barang bukti milik IW berat kotor 177 gram, berat bersih 172,12 gram. Untuk dimusnahkan 162,2 gram. Lainnya untuk barang bukti di pengadilan dan uji lab," sebut Kapolsek Tenayanraya Kompol M Hanafi.
Dalam kesempatan itu, tersangka IW juga menyaksikan pemusnahan sabu miliknya. Setelah diblender dengan campuran air dan alkohol, sabu pun dibuang. Selanjutnya ia digiring ke sel oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Hanafi menambahkan, agar pria yang memiliki satu anak itu tidak terjerat ulang. "Dapat menjadi pelajaran hidup. IW baru pertama kali masuk penjara. Beruntung hasil tes urine miliknya negatif," ungkapnya.
Berita Lainnya
4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi
Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi