Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya memusnahkan barang bukti sabu milik IW (32), seorang pengendara ojek online (ojol) yang diamankan pada 28 April lalu. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Aula Polsek Tenayan Raya pada Jumat (8/5/2020).
"Barang bukti milik IW berat kotor 177 gram, berat bersih 172,12 gram. Untuk dimusnahkan 162,2 gram. Lainnya untuk barang bukti di pengadilan dan uji lab," sebut Kapolsek Tenayanraya Kompol M Hanafi.
Dalam kesempatan itu, tersangka IW juga menyaksikan pemusnahan sabu miliknya. Setelah diblender dengan campuran air dan alkohol, sabu pun dibuang. Selanjutnya ia digiring ke sel oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Hanafi menambahkan, agar pria yang memiliki satu anak itu tidak terjerat ulang. "Dapat menjadi pelajaran hidup. IW baru pertama kali masuk penjara. Beruntung hasil tes urine miliknya negatif," ungkapnya.
Berita Lainnya
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan