Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya memusnahkan barang bukti sabu milik IW (32), seorang pengendara ojek online (ojol) yang diamankan pada 28 April lalu. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Aula Polsek Tenayan Raya pada Jumat (8/5/2020).
"Barang bukti milik IW berat kotor 177 gram, berat bersih 172,12 gram. Untuk dimusnahkan 162,2 gram. Lainnya untuk barang bukti di pengadilan dan uji lab," sebut Kapolsek Tenayanraya Kompol M Hanafi.
Dalam kesempatan itu, tersangka IW juga menyaksikan pemusnahan sabu miliknya. Setelah diblender dengan campuran air dan alkohol, sabu pun dibuang. Selanjutnya ia digiring ke sel oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Hanafi menambahkan, agar pria yang memiliki satu anak itu tidak terjerat ulang. "Dapat menjadi pelajaran hidup. IW baru pertama kali masuk penjara. Beruntung hasil tes urine miliknya negatif," ungkapnya.

Berita Lainnya
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Bangun Kolaborasi, Kajati Riau Sambut Hangat Audiensi DPP Permasa Jatim
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Anak Kandung H Permata, Arjun Laporkan Petugas Bea Cukai ke Polisi
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Mandau
Pelaku Karhutla 35 Hektare di Rupat Utara Dibekuk, Sempat Kabur Usai Kebakaran
Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli