Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya memusnahkan barang bukti sabu milik IW (32), seorang pengendara ojek online (ojol) yang diamankan pada 28 April lalu. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Aula Polsek Tenayan Raya pada Jumat (8/5/2020).
"Barang bukti milik IW berat kotor 177 gram, berat bersih 172,12 gram. Untuk dimusnahkan 162,2 gram. Lainnya untuk barang bukti di pengadilan dan uji lab," sebut Kapolsek Tenayanraya Kompol M Hanafi.
Dalam kesempatan itu, tersangka IW juga menyaksikan pemusnahan sabu miliknya. Setelah diblender dengan campuran air dan alkohol, sabu pun dibuang. Selanjutnya ia digiring ke sel oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Hanafi menambahkan, agar pria yang memiliki satu anak itu tidak terjerat ulang. "Dapat menjadi pelajaran hidup. IW baru pertama kali masuk penjara. Beruntung hasil tes urine miliknya negatif," ungkapnya.
Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu- Sabu Berhasil Diringkus Polsek Lirik
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO