• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 19:01:55 WIB Dibaca : 1027 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usai menahan Plt Bupati Bengkalis non aktif, Muhammad, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda RIau langsung mengirim berkas perkara dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi ke kejaksaan. Berkas perkara diteliti.

Muhammad ditahan di sel tahanan Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, sejak Jumat (7/8/2020). Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad belum pernah diperiksa. Ia kabur sejak Maret 2020 hingga penyelesaian berkas perkara jadi tertunda, padahal Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Akhirnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penyerahan tahap I atau berkas perkara Muhammad ke Kejaksaan Tinggi Riau. "Berkasnya sudah tahap I, kemarin) (Senin)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (12/8/2020).

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan perkembangan penyidikan perkara Muhammad. "Kita sudah terima berkas perkaranya. Saat ini tengah diteliti," tutur dia.

Waktu penelaahan berkas itu adalah 14 hari. Namun dalam waktu dekat, jaksa peneliti harus telah mendapatkan kesimpulan. "Kita punya waktu 14 hari. Dalam waktu 7 hari, kita harus menentukan sikap," ucap dia.

Pelarian Muhammad berakhir setelah lima bulan menjadi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan selama jadi buronan pada awal Maret 2020, Muhammad selalu berpindah dari satu tempat ke tempat. Dari Pekanbaru, Muhammad kabur ke Jakarta. Setelah terendus, ia kabur ke Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta.

"Di sana, bersangkutan berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi," kata Andri.

Muhammad menjadi buronan ketika masih menjabat sebagai Plt Bupati, menggantikan setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK. Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya.

Akhirnya keluar Surat Keputusan Gubernur Riau terkait Pengangkatan Sekda Bengkalis, Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

Sebelumnya ditetapkan sebagai buronan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah tiga kali memanggil Muhammad. Panggilan pertama, 3 Februari 2020, Muhammad tidak hadir.

Penyidik melayangkan pemanggilan kedua terhadap Muhammad. Ia juga tidak hadir dan minta penundaan jadwal pemeriksaan pada 25 Februari 2020. Ketika itu, ia beralasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya untuk diperiksa tanggal 25 Februari 2020.

"Namun ketika jadwal penundaan, tersangka juga tidak hadir. Setelah dicek di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi, tersangka tidak ditemukan dan sudah telah melarikan diri," tutur Andri.

Setelah menghilang, Muhammad tiba-tiba mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun permohonan itu ditolak hakim Yudisilen. Hakim menyatakan, penetapan Muhammad sebagai tersangka sufah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Muhammad kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020. Langkah itu dilakukan karena Muhammad tidak kooperatif memanggil panggilan penyidik.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yang bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

Polda Riau menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yang baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan. Tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swap selama dalam penahanan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu

Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu di Rengat, Libatkan Oknum PNS dan Tenaga P3K

Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru

Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman

YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi

Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur

Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak

Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media