• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 19:01:55 WIB Dibaca : 1044 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usai menahan Plt Bupati Bengkalis non aktif, Muhammad, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda RIau langsung mengirim berkas perkara dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi ke kejaksaan. Berkas perkara diteliti.

Muhammad ditahan di sel tahanan Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, sejak Jumat (7/8/2020). Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad belum pernah diperiksa. Ia kabur sejak Maret 2020 hingga penyelesaian berkas perkara jadi tertunda, padahal Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Akhirnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penyerahan tahap I atau berkas perkara Muhammad ke Kejaksaan Tinggi Riau. "Berkasnya sudah tahap I, kemarin) (Senin)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (12/8/2020).

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan perkembangan penyidikan perkara Muhammad. "Kita sudah terima berkas perkaranya. Saat ini tengah diteliti," tutur dia.

Waktu penelaahan berkas itu adalah 14 hari. Namun dalam waktu dekat, jaksa peneliti harus telah mendapatkan kesimpulan. "Kita punya waktu 14 hari. Dalam waktu 7 hari, kita harus menentukan sikap," ucap dia.

Pelarian Muhammad berakhir setelah lima bulan menjadi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan selama jadi buronan pada awal Maret 2020, Muhammad selalu berpindah dari satu tempat ke tempat. Dari Pekanbaru, Muhammad kabur ke Jakarta. Setelah terendus, ia kabur ke Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta.

"Di sana, bersangkutan berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi," kata Andri.

Muhammad menjadi buronan ketika masih menjabat sebagai Plt Bupati, menggantikan setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK. Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya.

Akhirnya keluar Surat Keputusan Gubernur Riau terkait Pengangkatan Sekda Bengkalis, Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

Sebelumnya ditetapkan sebagai buronan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah tiga kali memanggil Muhammad. Panggilan pertama, 3 Februari 2020, Muhammad tidak hadir.

Penyidik melayangkan pemanggilan kedua terhadap Muhammad. Ia juga tidak hadir dan minta penundaan jadwal pemeriksaan pada 25 Februari 2020. Ketika itu, ia beralasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya untuk diperiksa tanggal 25 Februari 2020.

"Namun ketika jadwal penundaan, tersangka juga tidak hadir. Setelah dicek di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi, tersangka tidak ditemukan dan sudah telah melarikan diri," tutur Andri.

Setelah menghilang, Muhammad tiba-tiba mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun permohonan itu ditolak hakim Yudisilen. Hakim menyatakan, penetapan Muhammad sebagai tersangka sufah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Muhammad kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020. Langkah itu dilakukan karena Muhammad tidak kooperatif memanggil panggilan penyidik.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yang bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

Polda Riau menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yang baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan. Tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swap selama dalam penahanan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura

Akhirza Ungkap ''Skenario Jahat'' di Kasus Abdul Wahid, Dakwaan Dinilai Tanpa Bukti

Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu

Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?

Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II

Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya

Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media