Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
BUALBUAL.com - Akibat miliki narkoba jenis pil ekstasi, dua orang remaja di Tembilahan akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir, Jumat (1/5).
Remaja tersebut inisial AR (19 tahun) dan rekannya KR (19 tahun), ditangkap di Jalan Prof M Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Kedua remaja itu terpaksa dibawa petugas untuk diproses hukum," sebut Kasubbag Humas, Akp Warno Akman, Sabtu (2/5).
Penangkapan tersebut berawal pada Minggu 26 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB, anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi narkoba.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bahctiar, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Penyelidikan lapangan, Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap AR dan KR," terangnya
Setelah diamankan petugas memanggil saksi Ketua RT dan RW setempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 24 butir ekstasi, 1 buah buku catatan jual beli pil ekstasi.
"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.


Berita Lainnya
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.