Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

BUALBUAL.com - Akibat miliki narkoba jenis pil ekstasi, dua orang remaja di Tembilahan akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir, Jumat (1/5).
Remaja tersebut inisial AR (19 tahun) dan rekannya KR (19 tahun), ditangkap di Jalan Prof M Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Kedua remaja itu terpaksa dibawa petugas untuk diproses hukum," sebut Kasubbag Humas, Akp Warno Akman, Sabtu (2/5).
Penangkapan tersebut berawal pada Minggu 26 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB, anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi narkoba.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bahctiar, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Penyelidikan lapangan, Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap AR dan KR," terangnya
Setelah diamankan petugas memanggil saksi Ketua RT dan RW setempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 24 butir ekstasi, 1 buah buku catatan jual beli pil ekstasi.
"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Eks Anggota DPRD Riau Mangkir Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Branding BRK di Garbarata Bandara SSK II
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Warga Lirik Didunga kena tipu Akibat Arisan Bodong, Hingga laporan di layangkan ke APH
Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru
Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum