Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

BUALBUAL.com - Akibat miliki narkoba jenis pil ekstasi, dua orang remaja di Tembilahan akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir, Jumat (1/5).
Remaja tersebut inisial AR (19 tahun) dan rekannya KR (19 tahun), ditangkap di Jalan Prof M Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Kedua remaja itu terpaksa dibawa petugas untuk diproses hukum," sebut Kasubbag Humas, Akp Warno Akman, Sabtu (2/5).
Penangkapan tersebut berawal pada Minggu 26 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB, anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi narkoba.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bahctiar, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Penyelidikan lapangan, Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap AR dan KR," terangnya
Setelah diamankan petugas memanggil saksi Ketua RT dan RW setempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 24 butir ekstasi, 1 buah buku catatan jual beli pil ekstasi.
"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis