Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
BUALBUAL.com - Akibat miliki narkoba jenis pil ekstasi, dua orang remaja di Tembilahan akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir, Jumat (1/5).
Remaja tersebut inisial AR (19 tahun) dan rekannya KR (19 tahun), ditangkap di Jalan Prof M Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Kedua remaja itu terpaksa dibawa petugas untuk diproses hukum," sebut Kasubbag Humas, Akp Warno Akman, Sabtu (2/5).
Penangkapan tersebut berawal pada Minggu 26 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB, anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi narkoba.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bahctiar, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Penyelidikan lapangan, Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap AR dan KR," terangnya
Setelah diamankan petugas memanggil saksi Ketua RT dan RW setempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 24 butir ekstasi, 1 buah buku catatan jual beli pil ekstasi.
"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Senilai Rp13,39 Miliar, Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg
Penguasaan Ilegal Pabrik Sawit Milik Pemkab Bengkalis, Dirut PT TML Ditahan Kejati Riau
Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek