Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Lampung Utara limpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dengan tersangka insial EA (54) seorang oknum kepala Puskesmas Abung Barat ke Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/7/2020).
Pihak kepolisian sebelumnya menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga menyelewengkan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun angaran 2017 senilai Rp 429.000.000 yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 118.417.184.000.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto membenarkan pihaknya melimpahkan berkas tahap II kasus dugaan tindak perkara korupsi penggunaan dana BOK tahun 2017 dengan tersangka oknum kepala Pukesmas yakni berinisial EA (54), warga Abung Pekurun, Lampung Utara.
"Kami melimpahkan berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi ke kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut,"ujarnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan dalam penanganan kasus ini sebelumnya pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi yakni pegawai staf Pukesmas, Dinas Kesehatan, Bendahara, PPK Dinas Kesehatan dan pihak BPKAD Lampung Utara serta saksi ahli pidana dan BPK RI. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni dokumen-dokumen penting dan buku kas serta lembaran slip bukti setoran pengelolaan dana BOK Puskesmas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pada tahun 2017 lalu Pukesmas Ogan Lima Abung Barat, Lampung Utara mendapatkan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 429.000.0000. dan dana tersebut terbagi menjadi empat triwulan yang dikelolah oleh masing-masing pemegang program Puskesmas.
"Namun nyatanya sebagian kegiatan tidak dilaksanakan dan diduga membuat kegiatan fiktip yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 118.417.184,"terangnya.
Berita Lainnya
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel
Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya
Ikuti Pengadaan Posbakum, LBHI Batas Indragiri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi