Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku

BUALBUAL.COM INHU - Dalam mendukung program prioritas Presiden dalam memberantas narkoba, Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,66 gram. Minggu, (17/11/2024)
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek LBJ dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba.
Penangkapan bermula pada Sabtu, (16/11/ 2024), sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek LBJ menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., langsung memimpin penyelidikan bersama Kanit Reskrim, Aipda Istanola Pardede, S.H., dan tim personel Polsek.
Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, tim mendapati dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor di lokasi. Keduanya, SGT (44) dan SMJ alias Sisu (36), ditangkap setelah ditemukan membawa dua bungkus plastik klip berisi sabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku, namun berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengungkap nama AZM alias Resak (45) sebagai pemasok barang haram tersebut. Pengembangan pun dilakukan ke Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi, AZM alias resak diamankan tanpa perlawanan. Meski tidak ditemukan barang bukti langsung padanya, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada SGT dan Sisu.
Selanjutnya, AZM mengungkap nama KCI alias IC (DPO) sebagai pemasok utama. Tim Polsek LBJ pun menuju rumah IC , namun pelaku berhasil melarikan diri. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, dan dua unit telepon genggam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dua bungkus plastik klip berisi sabu (berukuran sedang dan kecil).
Satu sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.
Tiga bungkus plastik klip sabu milik Ican, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK.M.Si melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi masa depan generasi muda," tegasnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam mendukung program pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan visi besar Presiden dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.
Berita Lainnya
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang