Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
BUALBUAL.COM INHU - Dalam mendukung program prioritas Presiden dalam memberantas narkoba, Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,66 gram. Minggu, (17/11/2024)
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek LBJ dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba.
Penangkapan bermula pada Sabtu, (16/11/ 2024), sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek LBJ menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., langsung memimpin penyelidikan bersama Kanit Reskrim, Aipda Istanola Pardede, S.H., dan tim personel Polsek.
Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, tim mendapati dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor di lokasi. Keduanya, SGT (44) dan SMJ alias Sisu (36), ditangkap setelah ditemukan membawa dua bungkus plastik klip berisi sabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku, namun berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengungkap nama AZM alias Resak (45) sebagai pemasok barang haram tersebut. Pengembangan pun dilakukan ke Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi, AZM alias resak diamankan tanpa perlawanan. Meski tidak ditemukan barang bukti langsung padanya, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada SGT dan Sisu.
Selanjutnya, AZM mengungkap nama KCI alias IC (DPO) sebagai pemasok utama. Tim Polsek LBJ pun menuju rumah IC , namun pelaku berhasil melarikan diri. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, dan dua unit telepon genggam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dua bungkus plastik klip berisi sabu (berukuran sedang dan kecil).
Satu sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.
Tiga bungkus plastik klip sabu milik Ican, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK.M.Si melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi masa depan generasi muda," tegasnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam mendukung program pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan visi besar Presiden dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.

Berita Lainnya
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Wilayah Seberida Diguncang Lagi oleh Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Jaringan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Polres Tubaba Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan