Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
BualBual.Com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis yang di komandoi AKP Tony Armando,selama tiga hari mengejar 4 orang yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu.
Pengejaran yang membuahkan hasil dengan diciduknya 4 orang pelaku di Pekan Baru.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A, HP, M dan Z yang ditangkap pada lokasi yang berbeda di wilayah pulau Bengkalis bersama barang bukti turut diamankan.
Keterangan Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Rabu (10/5/23) sore menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu di jalan Jendral Sudirman, Kota Bengkalis.
"Berbekal informasi tersebut pada hari Selasa 2 Mai 2023 sekitar pukul 01.22 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damon-Bengkalis, sementara tersangka HP yang menjadi target melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, saat penangkapan tersangka A dan dilakukan penggeledahan
ditemukan satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan satu unit handphone android. Dimana saat dilakukan interogasi tersangka A mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik HP yang berhasil kabur.
"Lalu berbekal informasi dari A, Tim Opsnal mengejar tersangka HP dan berhasil ditangkap pada hari Rabu 3 Mai 2023 sekitar pukul 10.17 Wib, disebuah rumah jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit HP merk Vivo, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Gear, " paparnya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, pada hari Kamis 4 Mai 2023, Tim Opsnal kembali memburu 2 orang tersangka berinisial M dan Z yang diduga sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka A dan tersangka HP.
"Sekitar pukul 15.30 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka M di Jalan Syahbandar Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Honda Supra X warna merah, 1 unit HP android merk Samsung, dan 1 lembar KTP, " ungkapnya.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.50 Wib, Tim Opsnal juga berhasil menangkap tersangka Z di Jalan Pramuka, Desa Senggoro-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Yamaha Vixion R warna biru gelap, 1 unit HP android merk Oppo, dan 1 lembar KTP.
"Keempat tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Pria di Rimba Sekampung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda
Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tetapkan 1 Tersangka di Desa Pedekik Bengkalis