Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
BualBual.Com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis yang di komandoi AKP Tony Armando,selama tiga hari mengejar 4 orang yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu.
Pengejaran yang membuahkan hasil dengan diciduknya 4 orang pelaku di Pekan Baru.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A, HP, M dan Z yang ditangkap pada lokasi yang berbeda di wilayah pulau Bengkalis bersama barang bukti turut diamankan.
Keterangan Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Rabu (10/5/23) sore menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu di jalan Jendral Sudirman, Kota Bengkalis.
"Berbekal informasi tersebut pada hari Selasa 2 Mai 2023 sekitar pukul 01.22 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damon-Bengkalis, sementara tersangka HP yang menjadi target melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, saat penangkapan tersangka A dan dilakukan penggeledahan
ditemukan satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan satu unit handphone android. Dimana saat dilakukan interogasi tersangka A mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik HP yang berhasil kabur.
"Lalu berbekal informasi dari A, Tim Opsnal mengejar tersangka HP dan berhasil ditangkap pada hari Rabu 3 Mai 2023 sekitar pukul 10.17 Wib, disebuah rumah jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit HP merk Vivo, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Gear, " paparnya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, pada hari Kamis 4 Mai 2023, Tim Opsnal kembali memburu 2 orang tersangka berinisial M dan Z yang diduga sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka A dan tersangka HP.
"Sekitar pukul 15.30 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka M di Jalan Syahbandar Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Honda Supra X warna merah, 1 unit HP android merk Samsung, dan 1 lembar KTP, " ungkapnya.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.50 Wib, Tim Opsnal juga berhasil menangkap tersangka Z di Jalan Pramuka, Desa Senggoro-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Yamaha Vixion R warna biru gelap, 1 unit HP android merk Oppo, dan 1 lembar KTP.
"Keempat tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu