• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 06:35:49 WIB Dibaca : 372 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, secara tegas membantah tudingan keterlibatannya dalam pengumpulan dana dari kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam perkara dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau tahun 2025.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu (22/4/2026), Abdul Wahid menekankan bahwa dirinya tidak pernah memberi perintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait permintaan uang tersebut.

“Tidak pernah saya memerintahkan hal-hal seperti itu. Ini menurut saya tidak benar,” tegasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Abdul Wahid juga menyatakan tidak mengetahui adanya praktik pengumpulan dana sebagaimana terungkap dalam keterangan sejumlah saksi. Bahkan, ia mengaku tidak mengenal sebagian nama yang disebut dalam perkara, dan hanya pernah bertemu dengan Ardi Irfandi dalam urusan kedinasan.

Wahid turut menyoroti tidak adanya konfirmasi langsung dari pihak yang mengaku tertekan. Menurutnya, jika benar terjadi tekanan, seharusnya ada upaya untuk melapor atau meminta klarifikasi.

“Kalau merasa terancam, secara psikologis tentu akan mencari perlindungan atau mengonfirmasi. Tapi tidak pernah ada yang menyampaikan hal itu kepada saya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Abdul Wahid justru mengklaim telah mengingatkan jajaran agar tidak melakukan praktik menyimpang. Ia menyebut peringatan tersebut bahkan disampaikan langsung kepada kepala dinas melalui komunikasi pribadi.

Salah satu poin yang ia luruskan adalah terkait pernyataan “matahari satu” yang sebelumnya disebut dalam persidangan. Wahid menegaskan, pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai simbol loyalitas kepada individu.

Menurutnya, istilah tersebut merupakan penegasan prinsip kepemimpinan tunggal dalam pemerintahan.

“Saya sampaikan ‘matahari satu’ itu untuk menegaskan tidak ada dualisme. Tidak ada gubernur satu atau gubernur dua. Pemerintahan itu satu,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya arahan untuk tunduk pada kepala dinas atau instruksi terkait pengumpulan dana. Menurutnya, sejumlah keterangan yang berkembang di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.

Terkait kehadirannya dalam pertemuan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Wahid menegaskan bahwa itu bukan rapat formal, melainkan inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung singkat.

“Saya tidak lebih dari 15 menit di sana. Itu sidak, bukan rapat yang direncanakan,” katanya.

Di kesempatan itu, Abdul Wahid menyebut persidangan sebagai momentum untuk meluruskan berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya, sekaligus menegaskan posisinya yang tidak terlibat dalam praktik pengumpulan dana tersebut.

Sebelumnya, JPU mendakwa Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudannya Marjani (berkas perkara terpisah), melakukan pemerasan terhadap kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, termasuk rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak-pihak terkait.

JPU KPK mengungkap, praktik tersebut bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.

Dalam pertemuan itu, para pejabat diminta untuk patuh terhadap pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti perintah.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 dengan nilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP dan perantara lainnya. Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran.

Namun, jumlah itu kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Para pejabat disebut terpaksa menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

Setoran uang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, terkumpul Rp1,8 miliar, diikuti tahap kedua sebesar Rp1 miliar, dan tahap ketiga Rp750 juta.

Total uang yang terkumpul mencapai Rp3,55 miliar. Dalam dakwaan juga diuraikan bahwa sebagian uang tersebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara, serta digunakan untuk berbagai kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika

Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu

Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli

Polsek Lirik Tangkap Sopir Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perempuan

Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba

Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades

Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura

Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil

Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat

Terkini +INDEKS

Bikin Kagum Kementerian Kehutanan, Hutan Adat Imbo Putui Petapahan Masih Berdiri Tegak dan Terjaga

24 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
23 Juni 2026
Polemik MBG Memanas, Ketua Pansus DPRD Riau Tegaskan: Plt Gubri Tak Pernah Sebut PAD Turun Gara-gara MBG
23 Juni 2026
Tak Terlupakan! Kapolres Inhil Sambangi Purnawirawan Polri, Wujud Hormat untuk Para Senior
23 Juni 2026
Gerindra Balas Pernyataan Plt Gubernur Riau: MBG Dongkrak Ekonomi, Bukan Biang Kerok PAD Anjlok
23 Juni 2026
Bandara Japura Kembali Aktif, Layani Penerbangan Tiga Kali Seminggu
23 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Kateman Wujudkan Impian Warga Punya Rumah Layak
23 Juni 2026
Jalur Afirmasi Dibuka! 44 Sekolah Swasta di Riau Siapkan 2.179 Kursi, Jangan Sampai Ketinggalan
23 Juni 2026
Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
23 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
  • 2 Polemik MBG Memanas, Ketua Pansus DPRD Riau Tegaskan: Plt Gubri Tak Pernah Sebut PAD Turun Gara-gara MBG
  • 3 Gerindra Balas Pernyataan Plt Gubernur Riau: MBG Dongkrak Ekonomi, Bukan Biang Kerok PAD Anjlok
  • 4 Bandara Japura Kembali Aktif, Layani Penerbangan Tiga Kali Seminggu
  • 5 Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
  • 6 Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar
  • 7 Ribuan Guru Jadi Korban, Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK
  • 8 ADT Angkat Bicara Soal Mahasiswa yang Dipukul Saat Aksi, Minta Pelaku Segera Diungkap
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media