• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 06:35:49 WIB Dibaca : 437 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, secara tegas membantah tudingan keterlibatannya dalam pengumpulan dana dari kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam perkara dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau tahun 2025.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu (22/4/2026), Abdul Wahid menekankan bahwa dirinya tidak pernah memberi perintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait permintaan uang tersebut.

“Tidak pernah saya memerintahkan hal-hal seperti itu. Ini menurut saya tidak benar,” tegasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Abdul Wahid juga menyatakan tidak mengetahui adanya praktik pengumpulan dana sebagaimana terungkap dalam keterangan sejumlah saksi. Bahkan, ia mengaku tidak mengenal sebagian nama yang disebut dalam perkara, dan hanya pernah bertemu dengan Ardi Irfandi dalam urusan kedinasan.

Wahid turut menyoroti tidak adanya konfirmasi langsung dari pihak yang mengaku tertekan. Menurutnya, jika benar terjadi tekanan, seharusnya ada upaya untuk melapor atau meminta klarifikasi.

“Kalau merasa terancam, secara psikologis tentu akan mencari perlindungan atau mengonfirmasi. Tapi tidak pernah ada yang menyampaikan hal itu kepada saya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Abdul Wahid justru mengklaim telah mengingatkan jajaran agar tidak melakukan praktik menyimpang. Ia menyebut peringatan tersebut bahkan disampaikan langsung kepada kepala dinas melalui komunikasi pribadi.

Salah satu poin yang ia luruskan adalah terkait pernyataan “matahari satu” yang sebelumnya disebut dalam persidangan. Wahid menegaskan, pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai simbol loyalitas kepada individu.

Menurutnya, istilah tersebut merupakan penegasan prinsip kepemimpinan tunggal dalam pemerintahan.

“Saya sampaikan ‘matahari satu’ itu untuk menegaskan tidak ada dualisme. Tidak ada gubernur satu atau gubernur dua. Pemerintahan itu satu,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya arahan untuk tunduk pada kepala dinas atau instruksi terkait pengumpulan dana. Menurutnya, sejumlah keterangan yang berkembang di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.

Terkait kehadirannya dalam pertemuan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Wahid menegaskan bahwa itu bukan rapat formal, melainkan inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung singkat.

“Saya tidak lebih dari 15 menit di sana. Itu sidak, bukan rapat yang direncanakan,” katanya.

Di kesempatan itu, Abdul Wahid menyebut persidangan sebagai momentum untuk meluruskan berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya, sekaligus menegaskan posisinya yang tidak terlibat dalam praktik pengumpulan dana tersebut.

Sebelumnya, JPU mendakwa Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudannya Marjani (berkas perkara terpisah), melakukan pemerasan terhadap kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, termasuk rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak-pihak terkait.

JPU KPK mengungkap, praktik tersebut bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.

Dalam pertemuan itu, para pejabat diminta untuk patuh terhadap pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti perintah.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 dengan nilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP dan perantara lainnya. Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran.

Namun, jumlah itu kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Para pejabat disebut terpaksa menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

Setoran uang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, terkumpul Rp1,8 miliar, diikuti tahap kedua sebesar Rp1 miliar, dan tahap ketiga Rp750 juta.

Total uang yang terkumpul mencapai Rp3,55 miliar. Dalam dakwaan juga diuraikan bahwa sebagian uang tersebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara, serta digunakan untuk berbagai kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara

Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur

Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Pria di Siak Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas

Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh

Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalur Duri - Dumai, 23 Paket Diamankan

Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

Terkini +INDEKS

Panas! 13 Peserta Bersaing, Hanya 6 yang Lolos ke Grand Final Bintang Radio Kuansing 2026

09 Oktober 2026
Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
09 Oktober 2026
Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
09 Oktober 2026
Terbongkar! Pemuda di Meranti Diduga Cabuli Adik Sendiri, Korban Berani Buka Suara
09 Oktober 2026
Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
08 Oktober 2026
Dibujuk Istri, Tahanan yang Kabur dari Lapas Rohul Akhirnya Menyerahkan Diri
08 Oktober 2026
Pilkades Serentak Meranti Digelar, Asmar Minta Warga Tetap Bersatu
08 Oktober 2026
Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''
08 Oktober 2026
Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
08 Oktober 2026
Antrean BBM Bikin Geger, SF Hariyanto Malah Tagih Tunggakan Pajak Pertamina di Riau
08 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Penerima Beasiswa Sawit dan Mahasiswa Disabilitas
  • 2 Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian RX King di Pekanbaru
  • 3 Gelapkan Uang Perusahaan Rp54 Juta, Karyawan di Dumai Kabur hingga Medan
  • 4 ISPU Inhil Tembus 286, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 5 Pedagang Keluhkan Parkir hingga Lapak Sempit, Pasar Modern Teluk Kuantan Segera Dibenahi
  • 6 DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Sambut Hangat Kedatangan Wasekda Grib Jaya DPD Propinsi Riau
  • 7 Pakar Paru: Asap Karhutla Bisa Picu Gagal Napas, Kelompok Rentan Diminta Waspada
  • 8 Jarak Pandang 1 Km, Tiga Pesawat Sempat Berputar Sebelum Mendarat di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media