• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 06:35:49 WIB Dibaca : 411 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, secara tegas membantah tudingan keterlibatannya dalam pengumpulan dana dari kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam perkara dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau tahun 2025.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu (22/4/2026), Abdul Wahid menekankan bahwa dirinya tidak pernah memberi perintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait permintaan uang tersebut.

“Tidak pernah saya memerintahkan hal-hal seperti itu. Ini menurut saya tidak benar,” tegasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Abdul Wahid juga menyatakan tidak mengetahui adanya praktik pengumpulan dana sebagaimana terungkap dalam keterangan sejumlah saksi. Bahkan, ia mengaku tidak mengenal sebagian nama yang disebut dalam perkara, dan hanya pernah bertemu dengan Ardi Irfandi dalam urusan kedinasan.

Wahid turut menyoroti tidak adanya konfirmasi langsung dari pihak yang mengaku tertekan. Menurutnya, jika benar terjadi tekanan, seharusnya ada upaya untuk melapor atau meminta klarifikasi.

“Kalau merasa terancam, secara psikologis tentu akan mencari perlindungan atau mengonfirmasi. Tapi tidak pernah ada yang menyampaikan hal itu kepada saya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Abdul Wahid justru mengklaim telah mengingatkan jajaran agar tidak melakukan praktik menyimpang. Ia menyebut peringatan tersebut bahkan disampaikan langsung kepada kepala dinas melalui komunikasi pribadi.

Salah satu poin yang ia luruskan adalah terkait pernyataan “matahari satu” yang sebelumnya disebut dalam persidangan. Wahid menegaskan, pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai simbol loyalitas kepada individu.

Menurutnya, istilah tersebut merupakan penegasan prinsip kepemimpinan tunggal dalam pemerintahan.

“Saya sampaikan ‘matahari satu’ itu untuk menegaskan tidak ada dualisme. Tidak ada gubernur satu atau gubernur dua. Pemerintahan itu satu,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya arahan untuk tunduk pada kepala dinas atau instruksi terkait pengumpulan dana. Menurutnya, sejumlah keterangan yang berkembang di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.

Terkait kehadirannya dalam pertemuan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Wahid menegaskan bahwa itu bukan rapat formal, melainkan inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung singkat.

“Saya tidak lebih dari 15 menit di sana. Itu sidak, bukan rapat yang direncanakan,” katanya.

Di kesempatan itu, Abdul Wahid menyebut persidangan sebagai momentum untuk meluruskan berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya, sekaligus menegaskan posisinya yang tidak terlibat dalam praktik pengumpulan dana tersebut.

Sebelumnya, JPU mendakwa Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudannya Marjani (berkas perkara terpisah), melakukan pemerasan terhadap kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, termasuk rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak-pihak terkait.

JPU KPK mengungkap, praktik tersebut bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.

Dalam pertemuan itu, para pejabat diminta untuk patuh terhadap pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti perintah.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 dengan nilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP dan perantara lainnya. Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran.

Namun, jumlah itu kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Para pejabat disebut terpaksa menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

Setoran uang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, terkumpul Rp1,8 miliar, diikuti tahap kedua sebesar Rp1 miliar, dan tahap ketiga Rp750 juta.

Total uang yang terkumpul mencapai Rp3,55 miliar. Dalam dakwaan juga diuraikan bahwa sebagian uang tersebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara, serta digunakan untuk berbagai kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Tetapkan 1 Tersangka

48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses

Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu

Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL

Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan

Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu

Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media