• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses

Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 04:33:02 WIB Dibaca : 255 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, bersama unsur Forkopimcam dan pihak terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (23/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Selasar Mapolsek Bangko Pusako, Jalan Annas Maamun, Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Pusako IPTU Awi Ruben, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AIPDA Juli Parulian, S.H., dan dihadiri oleh jajaran kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, pihak medis, perwakilan Kejaksaan Negeri (secara virtual), serta awak media.

Tersangka Suhartono alias Tono bin Sapon turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan kasus narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/III/2025 tertanggal 25 April 2025.

62 Gram Sabu Diamankan, 48 Gram Dimusnahkan

Dari total barang bukti sebanyak 62,27 gram sabu, sebanyak 48,85 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Sementara 10 gram lainnya telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau sebagai barang bukti dalam persidangan.

Kapolsek IPTU Awi Ruben menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggota Bripda Edi Pratama pada 25 April 2025. Disebutkan bahwa sebuah rumah di Kepenghuluan Teluk Bano I kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 21.00 WIB, dua tersangka diamankan, yakni Rusli bin Jalaluddin dan Suhartono alias Tono bin Sapon. Dari rumah tersebut ditemukan 18 paket plastik bening kecil dan 7 paket besar berisi kristal putih yang diduga sabu.

Keduanya mengakui bahwa isi paket tersebut adalah narkotika jenis sabu dan langsung digiring ke Mapolsek Bangko Pusako untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemusnahan Disaksikan Langsung dan Dilakukan Sesuai Prosedur

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut, kemudian dibuang ke tanah dan disiram air. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk tersangka.

Dalam sambutannya, IPTU Awi Ruben menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bangko Pusako dan sekitarnya.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, sebagai bagian dari prosedur hukum.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris

Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus

DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas

Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau

Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik

Polda Kepri Bersama Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 2 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 3 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 4 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 5 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 6 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 7 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 8 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media