• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses

Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 04:33:02 WIB Dibaca : 295 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, bersama unsur Forkopimcam dan pihak terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (23/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Selasar Mapolsek Bangko Pusako, Jalan Annas Maamun, Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Pusako IPTU Awi Ruben, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AIPDA Juli Parulian, S.H., dan dihadiri oleh jajaran kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, pihak medis, perwakilan Kejaksaan Negeri (secara virtual), serta awak media.

Tersangka Suhartono alias Tono bin Sapon turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan kasus narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/III/2025 tertanggal 25 April 2025.

62 Gram Sabu Diamankan, 48 Gram Dimusnahkan

Dari total barang bukti sebanyak 62,27 gram sabu, sebanyak 48,85 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Sementara 10 gram lainnya telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau sebagai barang bukti dalam persidangan.

Kapolsek IPTU Awi Ruben menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggota Bripda Edi Pratama pada 25 April 2025. Disebutkan bahwa sebuah rumah di Kepenghuluan Teluk Bano I kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 21.00 WIB, dua tersangka diamankan, yakni Rusli bin Jalaluddin dan Suhartono alias Tono bin Sapon. Dari rumah tersebut ditemukan 18 paket plastik bening kecil dan 7 paket besar berisi kristal putih yang diduga sabu.

Keduanya mengakui bahwa isi paket tersebut adalah narkotika jenis sabu dan langsung digiring ke Mapolsek Bangko Pusako untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemusnahan Disaksikan Langsung dan Dilakukan Sesuai Prosedur

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut, kemudian dibuang ke tanah dan disiram air. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk tersangka.

Dalam sambutannya, IPTU Awi Ruben menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bangko Pusako dan sekitarnya.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, sebagai bagian dari prosedur hukum.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung

Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN

Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

Tewaskan 12 Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil

Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya

Terkini +INDEKS

Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau

10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025
Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
09 November 2025
IKAMI Koperti UNISI Gelar Seminar Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan
08 November 2025
Diduga Tutupi Kelemahan Oknum Pengelola Kebun PTPN IV Bagan Batu, Negara Rugi Atau Untung??
08 November 2025
Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
08 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 2 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 3 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 4 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
  • 5 Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
  • 6 Visi Tegak Lurus!!! Yulisman Siap Kibarkan Kembali Golkar Riau di Bumi Lancang Kuning
  • 7 Pena di balik Jabatan
  • 8 Tata Maulana Ledakkan Fakta: OTT KPK Sarat Kepentingan dan Tanpa Bukti Kuat!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media