Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku berinisial H (31) tindak pidana pencurian dan kekerasan (Perampokan).
Kronologi penangkapan, sebelumnya pada tanggal 16 Desember 2020, telah diamankan seorang perempuan atas nama SH (Ibu kandung tersangka H), yang ditangkap saat akan menjual emas hasil curian dengan kekerasan.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, Team Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian dengan kekerasan berada di sebuah rumah di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.
Berbekal informasi tersebut, maka Team Tekab 308 Polres Mesuji menuju lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 17.00 WIB tersangka berhasil diamankan berikut 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 4 (empat butir amunisi aktif cal 5.56) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansah, mengatakan pelaku yang diamankan H (31) merupakan pelaku perampokan mobil ayam potong di Desa Margo Jadi beberapa waktu lalu dan empat TKP lainya di wilayah hukum Polres Mesuji.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang lain,” pungkasnya, Sabtu (13/02/2021).
Sedangkan tersangka H sudah dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR
Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi