• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kurang dari 24 Jam! Maling NMAX di Parkiran RSUD Bengkalis Dibekuk di Meranti

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 11:25:39 WIB Dibaca : 151 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian sepeda motor di area parkir RSUD Bengkalis dilaporkan, dua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam saat diparkir di area parkir roda dua RSUD Bengkalis, Kamis (18/6/26) sekitar pukul 20.15 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas dua orang terduga pelaku.

Pada Jumat (19/6/26) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial D (26), laki-laki dan DZ (18), perempuan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di area parkir RSUD Bengkalis.

"Setelah dilakukan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban karena sepeda motor tidak dikunci ganda," ujar IPTU Yohn Mabel, Sabtu (20/6/26).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga merupakan hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisasi risiko pencurian.


Sumber : rls /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.

KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia

Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu

Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN

Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita

Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu

Terkini +INDEKS

Kesaksian UAS Dinilai Tak Akan Selamatkan Abdul Wahid, Jaksa KPK dan Praktisi Hukum Kompak Beri Penjelasan

20 Juni 2026
Diburu Berhari-hari, Suami yang Diduga Bunuh Istri Akhirnya Tertangkap
20 Juni 2026
Buka Turnamen E-Sport, Kapolres Inhu Himbau Peserta Jauhi Narkoba
20 Juni 2026
Kurang dari 24 Jam! Maling NMAX di Parkiran RSUD Bengkalis Dibekuk di Meranti
20 Juni 2026
Tragis! Tapir Raksasa 300 Kg Ditemukan Mati di Jalur Hutan Kuansing, Diduga Tertabrak Kendaraan
20 Juni 2026
DPRD Riau Didatangi Gerakan Hijau-Hitam! HMI Pekanbaru Bongkar 9 Masalah Nasional dan Daerah
20 Juni 2026
Bukan Lagi Sekadar Warung! Rival Pribadi Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Batam
19 Juni 2026
Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara
19 Juni 2026
BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Lagi Sekadar Warung! Rival Pribadi Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Batam
  • 2 BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
  • 3 Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
  • 4 Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
  • 5 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 6 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 7 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 8 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media