Sempat Viral di Medsos!
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
BUALBUAL.com - Sempat viral di Media Sosial (Medsos) Facebook anak gadis dibawah umur di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dilarikan seorang pria beberapa waktu lalu.
Dari kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tembilahan Hulu. Keberadaan wanita yang masih berumur 14 tahun tersebut berhasil diketahui di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dibantu Polrestabes Medan, korban berhasil dijemput, Jum'at (21/10/2022) lalu. Ternyata korban dibawa atau dilarikan seorang pria berinisial AS (22).
Saat itu AS juga berada dilokasi yang sama dan kemudian korban dan tersangka dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk menindaklanjuti perkara ini.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Ahad (23/10/2022) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dikatakan Iptu Ricky, berawal dari viral di media sosial pihak keluarga korban yang mengatakan anak gadisnya telah hilang diduga dibawa seorang pria.
Kemudian Bhabinkamtibmas setempat mengarahkan pihak keluarga untuk melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu, Jumat (14/10/2022).
Dari laporan itu, Kapolesk Tembilahan Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH melakukan penyelidikkan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan penyelidikkan ternyata korban pergi menggunakan angkutan umum menuju Pekanbaru dan Sumatera Utara," katanya.
Dibantu pihak Polrestabes Medan, korban dan pelaku berhasil diamankan di Kota Medan dan kemudian dibawa pulang ke Kabupaten Inhil.
"Dari pemeriksaan awal, korban dan tersangka memiliki hubungan spesial (pacaran). Mereka berdua berencana untuk mencari kerja di luar daerah," ujarnya.
Karena orang tua korban tidak terima dan ditambah korban dibawah umur. Sehingga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk informasi lebih lanjut akan kami berikan setelahnya," tutup Iptu Ricky Marzuki SH.
Adapum barang bukti yang diamankan satu helai Jaket Sweter warna hitam, satu helai celana panjang jeans warna hitam, satu helai baju kaos lengan pendek yang bermotif hitam dan biru dan satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam merk realone.***

Berita Lainnya
Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Ratusan Pil Ekstasi
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Tersangkut Masalah Narkoba, Satu Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak dengan Hormat
Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan