Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT

BUALBUAL.COM- Seperti tidak habis-habisnya, baru beberapa hari yang lalu Satreskrim Polres Inhu dan Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) mengamankan 1 dump truk kayu olahan, kali ini, kembali Polres Inhu dan Polhut mengamankan 1 truk canter kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan TNBT.
Penangakapan truk canter yang bermuatan sekitar 5 kubik (M3) kayu olahan berbentuk papan dan broti itu dilakukan Senin 6 Desember 2021 pukul 10.00 WIB di jalan poros Desa B Satelit Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.
Selain truk berisi kayu ilegal, tim gabungan tersebut juga mengamankan sopir truk, DS (31) warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 11 Desember 2021 membenarkan diamankannya 1 truk kayu olahan ilegal dan seorang sopir truk pengangkut kayu.
Dijelaskan Misran, antisipasi aktifitas illegal logging dikawasan TNBT, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Inhu dan Polhut TNBT, Senin 6 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB menggelar patroli bersama disekitar Kecamatan Batang Gansal.
Ketika melintas di wilayah Kecamatan Seberida, tepatnya jalan poros blok B Satelit Desa Buluh Rampai, tim melihat 1 unit truk jenis canter yang bermuatan kayu, kemudian tim menghentikan truk dengan Nopol BM 9550 BA.
Ketika diperiksa, truk tersebut bermuatan kayu olahan jenis papan dan broti dengan total sekitar 5 M3.
Sopir truk, saat ditanya mengenai dokumen resmi kayu itu, malah tidak bisa menunjukkannya.
Tentu saja sopir truk langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
"Tim sedang mengembangkan kasus ini, kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat, sedangkan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Inhu," papar Misran.
Berita Lainnya
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra
Dituding
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai
Pengguna dan Pemilik Ganja di Tembilahan Ditangkap
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau