Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
BUALBUAL.COM- Seperti tidak habis-habisnya, baru beberapa hari yang lalu Satreskrim Polres Inhu dan Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) mengamankan 1 dump truk kayu olahan, kali ini, kembali Polres Inhu dan Polhut mengamankan 1 truk canter kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan TNBT.
Penangakapan truk canter yang bermuatan sekitar 5 kubik (M3) kayu olahan berbentuk papan dan broti itu dilakukan Senin 6 Desember 2021 pukul 10.00 WIB di jalan poros Desa B Satelit Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.
Selain truk berisi kayu ilegal, tim gabungan tersebut juga mengamankan sopir truk, DS (31) warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 11 Desember 2021 membenarkan diamankannya 1 truk kayu olahan ilegal dan seorang sopir truk pengangkut kayu.
Dijelaskan Misran, antisipasi aktifitas illegal logging dikawasan TNBT, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Inhu dan Polhut TNBT, Senin 6 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB menggelar patroli bersama disekitar Kecamatan Batang Gansal.
Ketika melintas di wilayah Kecamatan Seberida, tepatnya jalan poros blok B Satelit Desa Buluh Rampai, tim melihat 1 unit truk jenis canter yang bermuatan kayu, kemudian tim menghentikan truk dengan Nopol BM 9550 BA.
Ketika diperiksa, truk tersebut bermuatan kayu olahan jenis papan dan broti dengan total sekitar 5 M3.
Sopir truk, saat ditanya mengenai dokumen resmi kayu itu, malah tidak bisa menunjukkannya.
Tentu saja sopir truk langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
"Tim sedang mengembangkan kasus ini, kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat, sedangkan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Inhu," papar Misran.
Berita Lainnya
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek