Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
BUALBUAL.com - TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan, RP (31) di rumah kediamannya Dusun Campursari Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kota, Senin (8/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan RP si penyandang predikat Residivis itu, berdasarkan Laporan Korban Sumiati (42) warga jalan teratai RT/RW 006/005 Kelurahan Sribasuki Kotabumi Sesuai dengan laporannya LP /33/ B/ XI/ 2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Sektor Kotabumi Kota Tanggal 4 Nopember 2021.
Selain itu TEKAB 308 juga menyita barang bukti berupa berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kondisi tanpa plat Nopol.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, terhadap peristiwa yang dialami korban Sumiati, pelaku menjalankan aksinya pada hari Kamis (4/11/2021) sekira pukul 03.30 WIB dengan modus operandi (MO) pelaku mencongkel pintu ruang tamu dan jendela yang memang belum terpasang teralis, kemudian terduga RP mengambil kunci sepeda motor yang terletak di samping TV ruang tengah, lalu mengambil 2 unit sepeda motor dan kabur melalui pintu tengah.
Kemudian lanjut kasat, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terduga RP diketahui sedang berada di rumah kediamannya, selanjutnya TEKAB 308 melakukan penangkapan, saat hendak ditangkap ianya melakukan perlawanan aktif sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan di bagian kaki terduga pelaku.
"Dari daftar catatan yang ada, terduga RP pernah menjalani hukuman di tahun 2015 dan 2019 atas kasus yang sama (Curat)," ujarnya, Selasa (09/11).
Kini terduga pelaku RP berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya
Bikin Geger! Polres Kampar Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pemerkosaan
48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara
Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa