Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura

BUALBUAL.com - TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan, RP (31) di rumah kediamannya Dusun Campursari Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kota, Senin (8/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan RP si penyandang predikat Residivis itu, berdasarkan Laporan Korban Sumiati (42) warga jalan teratai RT/RW 006/005 Kelurahan Sribasuki Kotabumi Sesuai dengan laporannya LP /33/ B/ XI/ 2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Sektor Kotabumi Kota Tanggal 4 Nopember 2021.
Selain itu TEKAB 308 juga menyita barang bukti berupa berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kondisi tanpa plat Nopol.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, terhadap peristiwa yang dialami korban Sumiati, pelaku menjalankan aksinya pada hari Kamis (4/11/2021) sekira pukul 03.30 WIB dengan modus operandi (MO) pelaku mencongkel pintu ruang tamu dan jendela yang memang belum terpasang teralis, kemudian terduga RP mengambil kunci sepeda motor yang terletak di samping TV ruang tengah, lalu mengambil 2 unit sepeda motor dan kabur melalui pintu tengah.
Kemudian lanjut kasat, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terduga RP diketahui sedang berada di rumah kediamannya, selanjutnya TEKAB 308 melakukan penangkapan, saat hendak ditangkap ianya melakukan perlawanan aktif sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan di bagian kaki terduga pelaku.
"Dari daftar catatan yang ada, terduga RP pernah menjalani hukuman di tahun 2015 dan 2019 atas kasus yang sama (Curat)," ujarnya, Selasa (09/11).
Kini terduga pelaku RP berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
Usai 7 Tahun Pelarian, Terpidana Kasus Kapal Motor di Inhil Diringkus di Tarai Bangun
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu
Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan