Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang

BUALBUAL.com - Seorang petani berinisial DP (24), warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Petani ini ditangkap hari Jumat (16/07/2021), pukul 02.00 WIB, di sebuah gubuk penyeberangan perahu yang berada di Kampung Andalas Cermin.
"Jumat dini hari petugas kami berhasil menangkap seorang petani yang nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu, petani ini ditangkap saat sedang berada di sebuah gubuk penyeberangan perahu di Kampung Andalas Cermin," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (21/07/2021).
Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,64 gram, plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, dan empat bungkus plastik klip kosong.
Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Rawa Pitu. Informasi yang didapat bahwa sebuah gubuk penyeberangan perahu yang berada di Kampung Andalas Cermin sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, di gubuk tersebut terdapat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.
Saat ini petani tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.
Berita Lainnya
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu
Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas