Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Transaksi Sabu melalui messenger Facebook. Dua orang pemuda di Tembilahan berhasil dibekuk tim opsnal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan di dua lokasi berbeda, Rabu (3/3/21) malam.
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial SM (21) dan WS (26) yang merupakan warga Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Iptu Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan eks Kanit Tipidter Polres Inhil ini, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah hukum KSKP Tembilahan.
"Dari laporan itu, kemudian kami melakukan penyelidikan guna memastikan benar apa tidaknya," ujar Ridwan.
Selanjutnya, setelah penyelidikan lebih jauh ternyata laporan tersebut benar. Dimana pelakunya mengarah kepada SM.
Kemudian diketahui SM akan melakukan transaksi Sabu di Jalan Tanjung Priok, Lorong Perak. Tak ingin targetnya lepas, Iptu Ridwan memerintahkan anggotanya untuk menangkap SM.
"Dari introgasi di lapangan sabu yang ada di tangan SM ternyata ia pesan dari WS melalui aplikasi messenger," terang Kapolsek.
Selanjutnya, dengan gerak cepat WS pun juga ditangkap dirumah diduga seorang bandar inisial AS (DPO) di Jalan Pekan Arba.
Kembali dijelaskan Kapolsek, dari pengakuan SM bahwasanya ia memesan sabu-sabu kepada WS. Dan WS pun menyuruh SM untuk kerumah AS dengan jaminan satu unit hp android.
"Saat kita kerumah AS, ia tak lagi berada di tempat, hanya ada WS, dan saat ini AS masih menjadi daftar pencarian orang," tukas Kapolsek.
Dari tangan SM petugas mengamankan barang bukti satu bungkus pelastik bening yang di duga Nnarkotika jenis sabu, satu plastik bening sisa pakai, dua buah mancis gas, satu buah bong, satu buah gunting dan tas serta satu buah plastik warna biru.
Kemudian dari tangan WS diamankan satu set alat isap sabu (bong)plastik rol bening, satu buah timbangan, satu buah gunting, 15 buah pipet dan uang sejumlah Rp. 192.000, serta satu buah pisau karter satu buah Hp merk Vivo Y30 warna hitam, dua buah paper, satu buah Dompet warna hitam dan satu buah kotak harga silver merk LED. Sehingga jika ditotalkan sabu-sabu itu dengan berat kotor 0,40 gram.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih mendalam,"Tutup Iptu Ridwan yang juga pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Kempas ini.

Berita Lainnya
AF Ditinggal Istri, Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Membusuk
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Tak Disangka! Jual Beli Motor Bekas Seret Dua Pria ke Kasus Hukum, Endingnya Bebas
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap