• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional

Penghulu Pakai Helm dan Jas Hujan saat Nikahkan Warganya Ditengah Corona

Redaksi

Rabu, 08 April 2020 23:48:40 WIB Dibaca : 1251 Kali
Cetak
Penghulu di Jombang pakai helm dan jas hujan. ©2020 Merdeka.com


BUALBUAL.com - Meski tengah didera wabah virus corona, namun urusan perkawinan tetap harus terlaksana. Akibatnya, helm motor dan jas hujan pun terpaksa digunakan oleh para penghulu di setiap KUA (kantor urusan agama) di Kabupaten Jombang sebagai pengganti baju hazmat atau alat pelindung diri (APD).

Seperti yang dilakukan oleh Fatkul Hidayat, seorang penghulu dari KUA Kecamatan Kesamben. Saat melayani prosesi akad nikah pasangan pengantin, seluruh badannya mulai dari ujung kepala hingga telapak kaki tertutup rapat.

Bukan APD layaknya dokter yang merawat pasien positif corona yang berpakaian serba putih, ia justru hanya mengenakan jas hujan sebagai pelindung badan, lalu dilengkapi dengan helm standar, masker dan sarung tangan.

"Pas menikahkan calon pengantin, ya saya pakai jas hujan dan helm. Itu namanya darurat dan Insya Allah aman dari virus corona," katanya, Rabu (8/4).

Lalu, tampak pula satu alat yang sebenarnya tidak biasa ada dalam prosesi akad nikah, yaitu ada sepotong tongkat kayu yang turut mendampingi sang penghulu. Bukan tanpa alasan mengapa potongan tongkat itu turut mendampingi sang penghulu.

Tongkat tersebut ada, lantaran digunakan sebagai pengganti jabat tangan antara penghulu dengan calon pengantin saat mengucapkan ijab kabul.

"Media tongkat yang kami gunakan ini sebagai upaya lahiriah untuk mencegah penyebaran corona, tapi tidak mengurangi makna pernikahan itu sendiri," ucapnya

Ketika dalam kondisi darurat corona saat ini, akad nikah calon pengantin harus dilaksanakan di kantor KUA. Hal itu sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu.

Hari Minggu lalu (5/4), Fatkul menikahkan pasangan Irham Rosyadi dan Fika Putri Lestari. Keduanya dari Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben.

"Ada wali dan beberapa keluarga dekat yang berjumlah sekitar 10 orang. Duduknya juga tidak berdekatan, sudah diatur jaraknya," kata pria yang juga menjabat sabagai Kepala KUA Kesamben tersebut.

Saat akad nikah berlangsung, Fatkul duduk di kursi dan berhadapan dengan pasangan calon pengantin. Jaraknya sekitar 2 meter.

Nah, ketika ikrar diucapkan, calon pengantin laki-laki tidak berjabat tangan dengan dirinya. Namun memegang tongkat. Usai mengucapkan kalimat ijab, dia menggerakkan tongkat dan langsung dijawab oleh calon pengantin.

Sementara itu, Kasi bimbingan masyarakat Islam Kemenag Jombang Ilham Rohim, menyampaikan, syarat sah nikah ada lima rukun yang harus dipenuhi. Yakni ada calon suami, calon istri, ada wali, kemudian dua orang saksi, dan ada ijab kabul.

"Sehingga untuk jabat tangan itu bukan merupakan rukun dari pada nikah. Walaupun tidak berjabat tangan, yang penting dalam satu majelis itu antar muka dengan rukun lima itu terpenuhi maka akad nikahnya itu sah," jelasnya.

Ia menambahkan, ada yang berpendapat jika media dengan menggunakan tali, tongkat, dan lainnya saat ijab itu adalah mutassil. Artinya, pihak yang melakukan akad dengan kabul (menerima) harus sambung, tidak terpisah dan terjedah dengan keadaan lain.

"Masing-masing KUA berinovasi dan pihak si akad dengan kabul itu terimanya bisa sambung. Jadi, itu dilakukan karena KUA hati-hati," ucapnya. 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sedih! Saat Mau Terima Bantuan Sembako yang Terdampak Covid-19, Seorang Warga Riau Meninggal Dunia di Depan Relawan

1000 Dus Lebih, Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan di Perairan Dendan

Perangkap Harimau Sumatera Ditinggalkan di Desa Griya Mukti Jaya, Tim BBKSDA Awasi Pergerakan Satwa

Pohon Tumbang, Polres Karimun Turunkan Anggota Bantu Evakuasi dan Atur Lantas

Patut Dicontoh, Warga Desa Bengkolan Salak, Rohul Mengundurkan Diri Sebagai Penerima BLT-DD

Gedung Telkomsel Pekanbaru Terbakar, Penguna Keluhkan Jaringan Terganggu

Seorang Pria Paruh Baya di Inhil Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar

Kebakaran di Tembilahan Menelan Korban, 6 Orang Meninggal Dunia

Pemadaman Karlahut di Desa Lahang Hulu Dilakukan Hingga Larut Malam

Harga Migor di Tanjungpinang Kangkangi Instruksi Presiden

Kebakaran Hanguskan 40 Kios Pedagang di Pasar Guntung Inhil

Keluarga Besar Asmadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Inhil Yang Telah Perihatin Atas Musibah Kebakaran di Teluk Pantaian

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media