Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Mantan KKUD Diduga langgar perjanjian kerja dengan Seorang Petani Upahan Harian

BUALBUAL.COM INHU-Perjanjian kerja mantan ketua Koperasi Unit Desa (KKUD) Kepayang Sari diduga memanfaatkan Walman Panjaitan sebagai petani upahan harian. Usai mengerjakan kebun sawit milik mantan KKUD Sudirman, sebidang 40 Hektare di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau diduga tidak sesuai harapan bahkan Walman mendapat makian diduga dari pihak Sudirman.
Walman Panjaitan warga Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diketahui keseharianya petani upahan harian demi menafkahi keluarganya.
Pengakuan Walman Panjaitan, Sudirman telah tega memanfaatkan tenaganya mengerjakan lahan sebidang 40 Hektare dengan kesepakatan upah bagi lahan.
Saat itu Walman Panjaitan menerima tawaran kerja dari Sudirman, mengerjakan Lahan sebidang 40 Hektare milik Sudirman. Dimana isi perjanjian, Walman akan mendapatkan upah 50 % dari sebidang tanah.
"Sudah lebih dari 40 hektare telah siap saya kerjakan, bahkan saya memaklumi yang telah di berikan Sudirman jasa saya berbentuk lahan, sekali pun tidak sesuai," Ujar Walman.
Walman meyampaikan, tanah miliknya atas hak yang diberikan oleh Sudirman diduga di ganggu oleh keluarga Sudirman, bahkan Walman Panjaitan mendapat ancama dari pihak Sudirman seakan akan di gugat lahan kebunnya.
"Sudah berulangkali saya dapat makian dari pihak Sudirman baik dengan kata-kata hinaan, kami tetap diam aja kami takut melawannya sebagai orang kecil," ujar Walman Panjaitan dengan menetes air mata.
Akhirnya Walman Panjaitan resmi meyerahkan persoalan yang dialaminya kepada pengacara (PH)niat mendapatkan keadilan sekaligus menghindari ancaman, makian yang dialaminya.
"Benar telah menyerahkan persoalan ini kepada kami sebagai pengacara untuk membantu hak milik saudara walman Panjaitan," Kata Reit Simatupang,SH,.MH kemedia Senin 13/01/2025.
Sementara Sudirman belum bisa terhubung untuk memberikan tanggapan terkait dugaan perjanjian kerja.
Berita Lainnya
Peristiwa Tanggal 14 Maret, Albert Einstein Lahir
Terkait Aset SDN 06 Kota Alam, Disdikbud Lampura Serahkan Tim Investigasi dari Dikdas
Terkait Penutupan Pertambangan Pasir, Ketua DPD REI Kepri Minta Pemerintah Berikan Solusi
GMRI Anti Korupsi Akan Datangi KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubri Syamsuar Dinilai Mandek
BPN Sulut Disorot Akibat Blokir Tanah Sepihak
Sumiati Keluhkan Kliman Asuransi Bumi Putra Lampung Utara Hingga Bertahun Tahun
BMKG Prediksi Harini Sebagian Wilayah Riau Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Seorang Pelajar Laka Tunggal di Jalan Soebrantas Tembilahan
Diduga Rugikan Negara 22.7 Triliun BT Divonis Nihil, Jaksa Penuntut Langsung Banding
Speedboat Evelyn Calisca 01 Tembilahan - Tanjung Pinang Terbalik Diperairan Kateman
Bumi Lancang Kuning Riau Berduka, Letjend TNI Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia
Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan