Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI
BUALBUAL.com - Fantastis, Dinas Kominfo Provinsi Kepri menganggarkan Rp 12 milyar untuk program kegiatan sosialisasi yang bersumber dari APBD, menurut berita yang berkembang di salah satu media online.
Menurut Fauzan selaku Humas Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia (PJMI) kota Tanjungpinang, Senin (4/4/2022), Ia heran dan mempertanyakan untuk apa dana sebesar itu digunakan.
Selanjutnya Fauzan mengatakan, peruntukan anggaran Rp 12 milyar yang telah di kucurkan untuk program sosialisasi itu sangatlah fantastis, di masa pandemi seperti ini kenapa Diskominfo Kepri tidak membuat kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat ujarnya
Kami dari PJMI kota Tanjungpinang akan mengawal penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat ini. Dan akan melakukan audensi ke Diskominfo Kepri terkait keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang undang nomor 14 Tahun 2008.
"Apalagi menyangkut tentang dana publikasi di Diskominfo berapa yang dianggarkan, kita tidak tahu karena sangat tertutup berapa anggaran publikasi yang sebenarnya dan berapa bajet setiap media yang diberikan," ungkapnya.
"Jangan sampai ada anak kandung anak tiri atau media yang dipelihara," tegas Fauzan.
Menurut hemat saya Kominfo Provinsi Kepri sendiri tidak faham mengenai Undang Undang KIP tentang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.
Sampai saat ini Kadis Kominfo Provinsi Kepri sudah beberapa kali dihubungi melalui telpon seluler dan pesan WhatsApp, hingga berita ini di publikasikan belum ada jawaban.
Berita Lainnya
Pria di Kampar Ngaku sebagai Imam Mahdi, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi
Jalan Nasional Kuantan Singingi Diterjang Longsor, Kendaraan Terhambat
Sejak Tahun 2015, Akses Jalan Menuju 4 Desa di Pesibar Ini Tidak Tersentuh Pembangunan
Peristiwa Dunia pada 8 Agustus: ASEAN Dibentuk
Petani Way Kanan Melakukan Aksi Damai Menuntut Kenaikan Harga Singkong
Camat Palika dengan Tegas Bantah Soal Tudingan Kegiatan dan SPJ Fiktif
Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Penginapan, 9 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Inhil
Buaya Pemangsa Petani di Inhil Sepanjang 3,7 Meter Berhasil Ditangkap
Libur Lebaran Panjang 2022, Tempat Wisata Pantai Solop Didatangi Ribuan Pengunjung
Kasat Reskrim Polres Inhil: Menjual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga Eceran Terancam Pidana
Berkedok Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu