• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 05:03:45 WIB Dibaca : 1197 Kali
Cetak


 

Batam - Beredar Kabar Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B  Batam, Digeledah Oleh Tim Jampidsus RI, Terkait Dugaan tindak lanjut Expor Ilegal Tekstil yang di temukan Oleh Komisi III DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Menurut Informasi yang dihimpun oleh Awak media ini di lapangan, Tim Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah dinas petinggi Becukai Tipe B Batam yang beralam di Baloi Lubuk Baja Batam.

"Tadi Katanya ada pengeledahan di Rumah Dinas Petinggi Bea Cukai, terkait tindak lanjut 27 Konteiner yang berisikan tekstil yang di temukan Komisi III" ujar Sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung, Burhanuddin bekerja secara serius dalam menyelidiki kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil ilegal. Pasalnya, penyelundupan 27 kontainer tekstil ilegal itu, diduga telah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan dilakukan secara berulang-ulang.

“Saya mendesak Jaksa Agung untuk memberikan atensi, memperlihatkan keseriusan, dan mengusut tuntas kasus penyelundupan 27 kontainer tekstil ilegal. Kasus tersebut diduga melibatkan para pejabat yang berkompeten dan memiliki kewenangan pemeriksaan bea masuk, menggunakan perencanaan matang dan masif, serta dilakukan secara berulang-ulang,” ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta

Dilansir dari Probatam. Co Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi membantah tudingan keterlibatan pihak Bea dan Cukai. Ia mengungkapkan, hingga September 2019, pihaknya telah menindak sebanyak 406 penyelundupan tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan nilai barang hasil penindakan (BHP) sebesar Rp138,11 miliar.

Namun, Heru tak menampik bila ada dugaan penyelundupan di tahun ini. Menurutnya, modus penyelundupan TPT sama seperti cara penyelundupan barang lain. “Bisa jenisnya dikaburkan atau jumlahnya dikelabui,” ujar Heru saat dihubungi wartawan, di Jakarta, saat itu.

Heru menambahkan, penindakan yang dilakukan Ditjen Bea Cukai terhadap pelaku penyelundupan bisa berbentuk fiskal, diteruskan ke pengadilan, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. 

“Misalnya, dia kena denda, bayar, nanti izinnya juga bisa dicabut. Kedua, kami akan cek administrasi pajaknya, terutama SPT (surat pemberitahuan, Red). Misalnya, dari investigasi lanjutan tidak taat pajak, akan kami blokir,” tandasnya

Terkait Pengeledahan yang di lakukan oleh Kejagung melalui tim Jampidsus dirumah petinggi Bea Cukai Tipe B Batam, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi, Oleh Kepala Becukai Tipe B Batam.Hingga berita ini dipublish Kepala Bea Cukai belum memberikan jawaban.(*)


 Editor : Ardi/ucu


Berita Lainnya

Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Inilah Kisah Perjalanan Pengusaha Impor Ballpress 'Haji Permata' Semasa Hidupnya

Ali Nafia Laporkan Pihak Oknum Anggota Mukson Ke Polres Inhu Dugaan Pengeroyokan

Warga Harapkan Logistik, Korban Banjir Lampung Utara Mulai Kesulitan Pasokan Makanan

Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Jalinsum Desa Ulak Rengas Menimbulkan Kemacetan

Sidang Gugatan PMH Dedi Handoko di PN Rengat Sepi Kehadiran, Banyak Tergugat Mangkir

Sudirman Mantan Ketua KUD Bantah Peryataan Walman atas Surat perjanjian Kerja

Jaksa dan Pemilik Lahan Saling Adu Argumen Terkait Box Culvert Dompak

Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan

Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan

ASN di Riau Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Kantor Walikota Jalan Sudirman Pekanbaru

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 4 Kg

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media