Lakukan Pemeriksaan Fisik, Tim KPK Dirikan Tenda di Terowongan Flyover SKA Pekanbaru
BUALBUAL.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendirikan tenda di bawah terowongan flyover Jalan Soekarno Hatta - Tuanku Tambusai atau simpang Mal SKA, Kota Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, Selasa (24/10/2023), tenda yang didirikan di terowongan flyover depan Mal SKA itu merupakan tenda BNPB yang biasa digunakan untuk tenda pengungsian korban bencana alam, seperti banjir, longsor dan lainnya.
Tim KPK diketahui tengah melakukan pemeriksaan fisik jembatan layang ketiga di Kota Pekanbaru itu. Informasi yang dihimpun, tim KPK akan melakukan pemeriksaan fisik flyover hingga tiga hari ke depan.
Dimana tim KPK mulai bekerja dari tanggal 22 Oktober lalu. Mereka melakukan pemeriksaan fisik bagian atas dan bawah flyover simpang SKA Pekanbaru.
Keberadaan tim anti rasuah ke Pekanbaru, Riau itu dalam rangka menindaklanjuti dugaan kerugian negara (korupsi) pembangunan jembatan layang yang dibangun pada tahun 2018 lalu.
Kedatangan tim KPK ke Riau sebelumnya diakui Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Zulfahmi dalam rangka tindaklanjut pemeriksaan kasus flyover yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
"Iya, tim KPK turun ke flyover SKA Pekanbaru
menindaklanjuti pemeriksaan (dugaan kerugian negara) beberapa waktu lalu," kata Zulfahmi, Ahad (22/10/2023).
Sebelumnya, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Jakarta, Kamis (9/3/2023) lalu.
Beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan diantaranya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. Rahmad terlihat memenuhi panggilan, memasuki gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB.
Selain Rahmad, terlihat juga Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.
Tak hanya itu, KPK juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terkait proyek pembangunan flyover di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai.
Dari informasi yang diterima, ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk diantaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau, dan juga pihak kontraktor.
Pemeriksaan dilakukan pihak KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang ada di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut, juga dibenarkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir. Namun pihaknya tidak tahu detil terkait perkara yang diperiksa, dan juga siapa saja yang diperiksa.
"Kurang tahu saya, kami hanya menyediakan tempat saja. Tidak diberi info kasus dan siapa saja yang dipanggil," katanya.
Ditanyakan sejak kapan pemeriksaan oleh pihak KPK tersebut dilakukan, Fauqi menyebut sejak Senin lalu. Namun ia juga tidak dapat memastikan betul.

Berita Lainnya
Terungkap! Hasil Autopsi Dokter Alex Temukan Memar di Kepala, Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian
Si Jago Merah Hanguskan 17 Unit Rumah Penduduk di Jalan M. Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Ekspor Pasir Timah
Diduga Korsleting Listrik Rumah Dinas Camat Kuindra Inhil di Lalap Si Jago Merah
Ayo Berdonasi Menjadi Relawan Covid-19 Kabupaten Inhil
PT JJP Tak Penuhi Panggilan Bupati dan DPRD, Mahasiswa Minta akses Perusahaan di Portal
Empat Nyawa Melayang, Mahasiswa Bergerak! Polda Riau Didesak Usut Dugaan Kelalaian PT KIMI
Polisi Duga Kebakaran Pasar Cik Puan akibat Korsleting Listrik
Tangis Bahagia Mengiringi Pernikahan Warga Binaan di Lapas Klas IIA Tembilahan
Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru
Mantan Karyawan Riau Pos Group Bongkar Dugaan Tunggakan Miliaran, Nasib Mereka Menggantung Bertahun-tahun
Pesan Tegas Mahasiswa untuk Penegak Hukum: Putuskan Perkara Abdul Wahid Secara Profesional