Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang Dipindahkan

BUALBUAL.com - Sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang sebagai salah satu langkah mengurangi over kapasitas, Sabtu (18/09/2021).
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, sebanyak 50 WBP dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan dengan hasil test negatif.
Pelaksanaan mutasi 50 WBP ini dikawal oleh 6 orang prajurit dari TNI AL, Wing Udara 1 guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib selama kegiatan mutasi berlangsung.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, Over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam berjalannya program pembinaan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan mutasi ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah wbp dalam kamar hunian dan meningkatkan jalannya program pembinaan WBP di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” pungkasnya, kemarin.
Sebelum dilaksanakan mutasi, WBP telah dilakukan pemeriksaan mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan yang dibolehkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Berita Lainnya
Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi
Klinik Yayasan Jadi Tempat Tinggal Pribadi Saudara Kandung Penghulu Sungai Kubu Hulu?
Rumah Warga Sungai Piring Inhil, Dihantam Angin Puting Beliung
Vernandy Lim Gugat Hadianto di Pengadilan Negeri Pelalawan, Ini Bukti Gugatannya
Terkait Video Viral, Kadis PUPR Pelalawan Dinonaktifkan dari Jabatannya
Gelar Silaturahmi di Momen Idul Fitri, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno dengan PP IWO Bahas Masalah Ini
Diduga Tidak Positif Covid-19, Tardono Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19
Kebakaran di Simpang Lampu Merah Batang Tuaka Hanguskan Tiga Kios
Diduga Berstatus ASN, Pasangan Setengah Bugil Ditemukan Dalam Mobil dalam Keadaan Pingsan
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih
Eks Napi Korupsi Jadi Staf Ahli Bupati Pesibar, Ini Tanggapan KASN