Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang Dipindahkan
BUALBUAL.com - Sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang sebagai salah satu langkah mengurangi over kapasitas, Sabtu (18/09/2021).
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, sebanyak 50 WBP dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan dengan hasil test negatif.
Pelaksanaan mutasi 50 WBP ini dikawal oleh 6 orang prajurit dari TNI AL, Wing Udara 1 guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib selama kegiatan mutasi berlangsung.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, Over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam berjalannya program pembinaan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan mutasi ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah wbp dalam kamar hunian dan meningkatkan jalannya program pembinaan WBP di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” pungkasnya, kemarin.
Sebelum dilaksanakan mutasi, WBP telah dilakukan pemeriksaan mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan yang dibolehkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Berita Lainnya
Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif
Masa Pendemo Murka, Akibat PSU Kecamatan Bangkunat Tidak Direkomendasi KPU Pesibar
Relawan Pro JARWO Polisikan Penyidik KPK, Apakah Terkait Kasus E-KTP?
Bea Cukai Kepri Diduga Tidak Mampu Memberantas Peredaran Rokok Ilegal
Dewan Sayangkan Kejadian Dikeluarkan Sulaiman dari SMAN I Tembilahan Hulu
Polisi Cek Munculnya Tanda SOS di Google Map Diduga Korban Sriwijaya Air di Pulau Laki
Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi
Setelah Disegel KLHK Dugaan Pembuangan Limbah PT Bayas Biofuels di Inhil "Semakin Menjadi"
SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno
Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 18,7 Milyar
Begini Kondisi Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 saat Ditemukan
Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis