Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang Dipindahkan
BUALBUAL.com - Sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang sebagai salah satu langkah mengurangi over kapasitas, Sabtu (18/09/2021).
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, sebanyak 50 WBP dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan dengan hasil test negatif.
Pelaksanaan mutasi 50 WBP ini dikawal oleh 6 orang prajurit dari TNI AL, Wing Udara 1 guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib selama kegiatan mutasi berlangsung.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, Over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam berjalannya program pembinaan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan mutasi ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah wbp dalam kamar hunian dan meningkatkan jalannya program pembinaan WBP di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” pungkasnya, kemarin.
Sebelum dilaksanakan mutasi, WBP telah dilakukan pemeriksaan mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan yang dibolehkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Berita Lainnya
Seorang Warga Batang Gamsal Inhu Diduga Tewas Dimangsa Buaya, Begini Penjelasan Polisi
Masyarakat Diminta Tidak Melayani, WhatsApp Anggota DPR RI Abdul Wahid di Retas
Polisi Buru Pembakar Perempuan Hidup-hidup
Petugas DPKP Inhil Evakuasi Ular Sawah Sepanjang 3 Meter
Kebakaran Hebat Lahap 250 Kios di Pasar Induk Tembilahan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan - Memperbaiki Negeri
Update Corona di Kota Tanjungpinang, Bertambah 4 Kasus Baru Pasien Covid-19
Aksi Nekat Siang Bolong! Jambret Tas Berisi Emas Rp48 Juta di Sorek Berakhir Ditangkap Warga
Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas Polres Lampura
Kayu Akasia di Dalam Kapal Tongkang Terbakar di Sungai Siak
Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat
3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri