• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort

Redaksi

Senin, 20 Juni 2022 20:59:17 WIB Dibaca : 549 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kuasa hukum perorangan Sukardi angkat bicara terkait tudingan kurator dan kuasa hukum pemohon pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan No 35/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, tertanggal 17 Mei 2022. 

Dalam berita yang berjudul Nama Sukardi Muncul di PT Sun Resort dan PT Mega Bakau Citra Wisata, dimuat oleh salah satu media di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tersebut, Sabtu (18/6/2022).

Sukardi dituding mengelabui aset PT Sun Resort. Dody Fernando SH MH, Selaku Kuasa Hukum Sukardi membantah dengan tegas tudingan tersebut. Tidak benar kata Dody, kliennya mengelabui aset PT Sun Resort. Yang sebenarnya adalah Pihak Kurator dan Kuasa Hukum Kreditur yang mengajukan Permohonan Pailit atas PT Sun Resort tidak ada memiliki data yang sah secara Hukum tentang legalitas objek yang disebut sebagai Milik PT Sun Resort.

“Kami berharap Tim Kurator PT Sun Resort melaksanakan Tugasnya berdasarkan data yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Jangan dengan cerita yang katanya – katanya tidak jelas itu, yang tidak memiliki Bukti Formil tentang Aset PT Sun Resort,’’ ujar Dody.

Bahwa tentang Bapak Sukardi sebagai Pemegang saham pada PT Bukit Kemunting, PT Mega Bakau Citra Wisata, kemudian juga pada PT Sun Resort, terangan Dody, hal itu tidak ada bertentangan dengan hukum. ‘’Salahnya dimana?, jelas hal itu tidak melanggar hukum dan diperbolehkan oleh Undang – Undang,’’ tegas Dody.

Tentang Sukardi menjadi sebagai Pemegang saham dan sebagai Komisaris pada PT. Sun Resort, hal ini kata Dody harus diperjelas terlebih dahulu. Karena PT. Sun Resort dinyatakan Pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan No 35/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, tertanggal 17 Mei 2022. Dan Ketika Putusan Pailit itu diputuskan oleh Pengadilan Niaga Medan, Sukardi telah dikeluarkan dalam kepengurusan perusahaan. 

‘’Kami tegaskan, di akta pendirian terakhir, saat putusan pengadilan pailit tersebut, nama Sukardi tidak lagi sebagai komisaris ataupun direksi. Yang menjadi Komisaris adalah Lam Sio Leng dan Direktur Dwi Aryanto TN," terangnya.

Terkait dengan posisi Sukardi sebagai pemegang saham di PT Mega Bakau Citra Wisata atau PT Bukit Kemunting, Dody mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja secara hukum. 

‘’Dalam konteks, hukum Perseroan Terbatas yang berhak mengalihkan aset Perseroan adalah direksi berdasarkan putusan RUPS, tidak bisa dilakukan sendiri oleh seorang pemegang saham. Pendapat yang menyebutkan P Sukardi mengalihkan aset sangat tidak berdasarkan hukum, dan sangat merugikan klien kami sebagai pengusaha yang professional. Ini mencemarkan nama baik klien kami. Untuk hal ini, kami akan menempuh jalur hukum karena merugikan klien kami baik secara materil maupun non materil,’’ kata Dody. 

Dody juga mengingatkan terkait para pihak, termasuk media dalam memberitakan perihal persoalan kliennya, dilakukan secara professional, berimbang, konfirmasi dan menjunjung etika profesi sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

‘’Jangan tendensius menyudutkan klien kami di hadapan publik tanpa adanya penjelasan porposional dan professional. Karena apapun Tindakan kita dihadapan publik, akan ada konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,’’ tutup Dody Fernando SH MH.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Drainase Jembatan Penghubung Purwakarta - Bandung di Cianting Sukatani Longsor

Ulama Syekh Moh Ali Jaber: Penusuk Anak Muda, Usia 20 Tahun

Aksi Puluhan Masyarakat Nelayan Kerang Tambak di Kantor Polair Polres Rohil

Mantan Karyawan MR Blitz Sangat Kecewa Karena Ijazahnya Sampai saat Ini Belum Dikembalikan

Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah

Viral! Emak-Emak di Purwakarta Turun Tangan Menyambut Peringatan HUT RI

Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum: Ini Harus Ditindaklanjuti

Sebesar Kedondong, Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat

Jembatan Parit 16 Reteh Memakan Korban, PB HIPPMIH Sebut Jembatan Monumen Penderitaan Mayarakat

Begini Kronologi Kejadian Kapal Logistik Karam di Sungai Siak

Kapolres Inhil Perintahkan Kasat Reskrim Selidiki Kasus Mobilio Terbakar di Jembatan Parit 23

Jumlah Korban Kebakaran Kilang Minyak Dumai Bertambah Jadi 9 Orang

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media