Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
BUALBUAL.com - Bea Cukai Tembilahan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada Selasa (4/3) setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas penindakan rokok ilegal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya pada 10 Januari 2025.
Penindakan dilakukan terhadap sebuah mobil yang dikemudikan oleh Sdr. J dan membawa 37 karton berisi 396.430 batang rokok tanpa pita cukai. Petugas juga mengamankan satu unit mobil sebagai sarana pengangkut. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp606,55 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp306,45 juta.
Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, serta denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa penyidikan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai. Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal melalui upaya preventif seperti sosialisasi dan edukasi, serta langkah represif berupa operasi intelijen, penindakan, dan penyidikan.
“Kami berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai,” tutupnya.

Berita Lainnya
Kebakaran di Hulu Kuantan Hanguskan Satu Rumah, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pekanbaru Tolak Demo Anarkis
3 Hari Dicari, Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Akhirnya Ditemukan
Jalan Jerambah Beton Desa Igal Ambruk, Pedagang Es Cream Jadi Korban, Warga Minta Bupati Inhil Segera Perbaiki Kami
Miris, Belum Ada Kesimpulan Terkait Peristiwa Kebakaran, Kini Rumah Sri Utami Dibobol Maling
Kesultanan Peranap Angkat Suara, Dukung RI Sita Aset Dedi Handoko Alimin di Inhu
2 Maling Spesialis Pembobol Toko di Pekanbaru Dibekuk Polsek Bukit Raya
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
Niat Baik Berujung Petaka, Warga Sungai Bela Inhil Ini Tenggelam di Perairan Sungai Buluh
Bawa Hasil Pertanian, Kapal Indonesia Tujuan Malaysia Karam di Selat Malaka, 11 Kru dalam Pencarian
Miris, Belum Ada Kesimpulan Terkait Peristiwa Kebakaran, Kini Rumah Sri Utami Dibobol Maling
CFD Inhil Berbeda, Generasi Muda Buka Lapak Baca Gratis di Ruang Publik