Miris, Sepanjang 2020 Bapenda Lingga Hanya Manarik 87 Juta Pajak Sarang Burung Walet
BUALBUAL.com - Dari data yang dikeluarkan oleh Bapenda Kabupaten Lingga, sektor usaha sarang burung walet saat ini berjumlah lebih dari 200 buah. Dari jumlah tersebut, di tahun 2020 lalu Bapenda Lingga hanya berhasil menarik pajak sebesar 87 juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Sumiarsih mengatakan pihaknya dalam menjalankan tugas memungut pajak disektor usaha sarang walet ini mengacu pada Peraturan Bupati (PERBUB) Lingga No.87 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pengolahan Pajak Sarang Burung Walet, diterangkan bahwa harga standar yang sudah ditetapkan adalah sebesar 8 juta rupiah, dimana saat ini besaran pajak yang dikenakan ialah sebesar 10% per kg (sepuluh persen per kilogram).
"Jika dikalkulasi, nominal 87 juta rupiah yang diterima dari 200 usaha yang beroperasi dapat disimpulkan bahwa rata-rata setiap usaha sarang burung walet hanya memproduksi kurang dari 6 ons (0,6 kg) pertahun," ungkap Sumiarsih, Kamis (28/1/2021).
Sumarsih mengatakan kemungkinan situasi ini dapat terjadi sebab saat ini metode pemungutan pajak sarang burung walet masih menggunakan sistem self assessment, yakni pajak ditetapkan berdasarkan laporan hasil produksi dari pihak pengusaha, lalu Bapenda Lingga melakukan kalkulasi sesuai dengan yang sudah dirumuskan.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak disektor usaha sarang burung walet, pihaknya (Bapenda Lingga_red) akan menggandeng beberapa instansi agar dalam realisasi di tahun 2021 dan seterusnya bisa lebih optimal.
Saat dimintai pendapatnya, seorang tokoh aktivis dari LSM Resam Kala, Selamat Riyadi angkat bicara, beliau mengharapkan kepada pihak yang berkompeten dalam pengurusan pendapatan dari sektor pajak terutama pada sektor pajak penerimaan sarang walet agar lebih meningkatkan pengawasan kepada pelaku sektor pajak agar dugaan penyelewengan data bisa lebih ditekan.
Menurutnya, metode dengan sistem self assessment yang dipakai oleh Bapenda Lingga saat ini saya nilai kurang efektif, sebab tingkat keakuratan data yang dilampirkan sangat rentan akan kesalahan yang bisa jadi tidak sesuai dengan fakta.
"Ketika statistik berbicara bahwa dalam setahun rata-rata usaha sarang walet di Kabupaten Lingga hanya mampu memproduksi sarang walet kurang dari 6 ons, saya kira hal ini menjadi tanda tanya besar," ungkap pria yang kerap disapa Ria tersebut.

Berita Lainnya
Tergelincir saat Memeriksa Tali Kapal, Seorang ABK Tenggelam di Siak
Lahan Seluas 8 Hektare Terbakar di Rangsang, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran
Putusan PN Gunung Sugih: PT Indolatex Harus Kembalikan Uang Kerugian Milik Petani Karet
Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat
Berikan Klarifikasi, Penghulu Desa Menggala Sakti Rohil Meminta Maaf ke Kasat Reskrim
Kisah Petani Tewas Tertembak Senapan Sendiri saat Jaga Padi dari Monyet
FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran
Gabungan Aliansi Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampura
Kelapa Tak Lagi Menjanjikan? Netizen Inhil Ramai Serukan Hastag Alih Tanam ke Sawit
Pemuda Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Janda Paruh Baya di Tubaba Jadi Korban Penipuan Rentenir Berkedok Koperasi
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan