Miris, Sepanjang 2020 Bapenda Lingga Hanya Manarik 87 Juta Pajak Sarang Burung Walet

BUALBUAL.com - Dari data yang dikeluarkan oleh Bapenda Kabupaten Lingga, sektor usaha sarang burung walet saat ini berjumlah lebih dari 200 buah. Dari jumlah tersebut, di tahun 2020 lalu Bapenda Lingga hanya berhasil menarik pajak sebesar 87 juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Sumiarsih mengatakan pihaknya dalam menjalankan tugas memungut pajak disektor usaha sarang walet ini mengacu pada Peraturan Bupati (PERBUB) Lingga No.87 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pengolahan Pajak Sarang Burung Walet, diterangkan bahwa harga standar yang sudah ditetapkan adalah sebesar 8 juta rupiah, dimana saat ini besaran pajak yang dikenakan ialah sebesar 10% per kg (sepuluh persen per kilogram).
"Jika dikalkulasi, nominal 87 juta rupiah yang diterima dari 200 usaha yang beroperasi dapat disimpulkan bahwa rata-rata setiap usaha sarang burung walet hanya memproduksi kurang dari 6 ons (0,6 kg) pertahun," ungkap Sumiarsih, Kamis (28/1/2021).
Sumarsih mengatakan kemungkinan situasi ini dapat terjadi sebab saat ini metode pemungutan pajak sarang burung walet masih menggunakan sistem self assessment, yakni pajak ditetapkan berdasarkan laporan hasil produksi dari pihak pengusaha, lalu Bapenda Lingga melakukan kalkulasi sesuai dengan yang sudah dirumuskan.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak disektor usaha sarang burung walet, pihaknya (Bapenda Lingga_red) akan menggandeng beberapa instansi agar dalam realisasi di tahun 2021 dan seterusnya bisa lebih optimal.
Saat dimintai pendapatnya, seorang tokoh aktivis dari LSM Resam Kala, Selamat Riyadi angkat bicara, beliau mengharapkan kepada pihak yang berkompeten dalam pengurusan pendapatan dari sektor pajak terutama pada sektor pajak penerimaan sarang walet agar lebih meningkatkan pengawasan kepada pelaku sektor pajak agar dugaan penyelewengan data bisa lebih ditekan.
Menurutnya, metode dengan sistem self assessment yang dipakai oleh Bapenda Lingga saat ini saya nilai kurang efektif, sebab tingkat keakuratan data yang dilampirkan sangat rentan akan kesalahan yang bisa jadi tidak sesuai dengan fakta.
"Ketika statistik berbicara bahwa dalam setahun rata-rata usaha sarang walet di Kabupaten Lingga hanya mampu memproduksi sarang walet kurang dari 6 ons, saya kira hal ini menjadi tanda tanya besar," ungkap pria yang kerap disapa Ria tersebut.
Berita Lainnya
Bikin Resah, Beberapa Ekor Buaya Muara Kerap Terlihat di Pemukiman warga Bangko Rohil
Seorang Pemuda Bejat di Inhu Tega Sodomi 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Mushola
Didesak LSM Inpset, Kejaksaan Inhu Sudah Periksa Kades Sungai Raya
Bengkel Las Bubut Apun Guntung Kateman Hangus Terbakar
BMKG Riau : Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan
Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lahap Toko Kain di Tembilahan
Miliki Taman Buatan Terluas di Indonesia, Central Park Meikarta Raih Rekor Muri
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Jalan Amal Bakti Pekanbaru
Dampak Curah Hujan Tinggi, Banjir di 7 Desa di Kecamatan Kemuning Mulai Surut
Begini Kondisi Ulama Syekh Ali Jaber Usai Ditusuk Orang Tak Dikenal
Lamban Penanganan Covid-19, Sejumlah Aktifis Bagikan Sembako di Gedung DPRD Rohul