• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Begini Alasan Polda Riau, Belum Periksa Oknum Camat di Pekanbaru Diduga Lakukan Tindak Asusila

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 06:41:28 WIB Dibaca : 982 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau masih menunggu hasil uji lab terkait dugaan tindak asusila oleh salah seorang oknum camat di Kota Pekanbaru terhadap anggotanya yang berinisial CGP.

Saat dikonfirmasi oleh CAKAPLAH.com, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa penyelidik masih menunggu hasil uji lab forensik cabang Medan, Sumatera Utara. "Iya, kita masih menunggu hasil uji labnya," singkat Sunarto, Selasa (9/6/2020).

Sunarto juga mengatakan hingga kini pihaknya belum memeriksa terlapor karena menunggu hasil uji lab terlebih dahulu.

"Setelah hasil labnya keluar, baru kita akan melakukan gelar perkara. Saksi yang lainnya sudah diperiksa termasuk pelapor. Jadi kita akan menunggu hasil uji labnya dulu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum camat melakukan dugaan tindakan asusila terhadap seorang pemuda berinisial CPG. Perbuatan tersebut dilakukan oknum camat AS dengan menyuruh CPG untuk membuka seluruh pakaian dan merekamnya.

Setelah direkam, video tersebut dikirim ke CPG. Tak senang dengan perbuatan AS, CPG mengadukan hal tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Kamis (30/4/2020) lalu. Saat melapor CPG didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Selanjutnya, pada Senin (4/5/2020), Polisi mengklarifikasi 2 orang lainnya. "Saat ini 3 orang sudah dimintai keterangan. Satu pelapor dan 2 orang lagi saksi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (5/5/2020).

Terpisah, CPG melalui Kuasa Hukumnya, Muhajirin, juga membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan ada dua orang yang diperiksa pada hari ini merupakan saksi yang dihadirkan pihaknya selaku pelapor.

"Hari ini, kami selaku kuasa hukum CPG telah menghadirkan 2 orang saksi di Ditreskrimsus Polda Riau," kata Muhajirin.

"Saksi kedua itu adalah rekan satu kontrakan korban CPG, yang melihat bukti pengiriman chat WhatsApp video asusila yang dikirim okmun camat kepada pelapor," lanjutnya.

Atas dugaan perbuatan AS tersebut, dirinya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dewan Sayangkan Kejadian Dikeluarkan Sulaiman dari SMAN I Tembilahan Hulu

Minta Donasi Biaya Perawatan Rp100 Juta, Ini Klarifikasi Orang Tua Gumaisha

Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat

Heboh.! Semburan Air dari Lubang Pengeboran Dekat Perusahaan Air Mineral di Kota Bekasi

Korban Tabrak Lari, Kini Aisyah Hanya Terberbaring di Kasur

Lamban Penanganan Covid-19, Sejumlah Aktifis Bagikan Sembako di Gedung DPRD Rohul

Dalam Sepekan, 6.309 Pelanggar Protkes Terjaring Operasi Yustisi di Rohul

Banjir Setinggi 1,2 Meter Rendam Rumah Warga di Desa Lahang Hulu Inhil

Tingginya Angka Korban Tewas Akibat Lakalantas Di Jalan Hang Tuah, Jadi PR Bersama

Kinerja Dinilai Buruk, Pejabat DMPTSP Kepri Dilaporkan ke Ombudsman RI

Bagaikan Hantu, Kemana Senpi Abdurrahman?

Bercium saat Zoom Meeting, Dekan Fakultas Tarbiyah Akui AAF Memang Mahasiswi UIN Suska Riau

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media