• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Ini Penyebab Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Redaksi

Selasa, 01 Agustus 2023 11:28:16 WIB Dibaca : 891 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tidak terima dengan statementnya oknum wartawan di grup WhatsApp AMJOII (Indonesia), akhirnya Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD provinsi Kepulauan Riau, Isnaini Bayu Wibowo, melaporkan MR ke Polresta Tanjungpinang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penyebab Isnaini Bayu Wibowo yang biasa disapa mas Bowo melaporkan hal tersebut ke Polisi bermula atas statement oknum wartawan berinisial MR di group WhatsApp  AMJOII (lndonesia) yang meresahkan dan dianggap sudah mencemarkan nama baik.

Diketahui, pada tanggal  29 Juli 2023 lalu, Bowo resmi melaporkan salah satu oknum wartawan berinisial MR ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan pencemaran nama baiknya.

“Saya tidak terima dengan statement MR di group WhatsApp AMJOII (Indonesia). Ia merasa, sudah menganggu privat saya, keluarga, institusi saya juga terganggu,” ungkap Bowo.

Pada saat awak media ini menanyakan langsung ke bowo usai rapat paripuna di Aula Wan Seri Beni Dompak, siapa MR tersebut ia enggan menyebutkan. "Privasi Bang," ucap Bowo sambil tersenyum.

“Bowo mengatakan ia melaporkan MR ke Polisi demi menjaga nama baik wartawan dan media. Mr berstatement di group AMJOII (lndonesia) bahwa saya punya media. Dari dulu sampai sekarang rekan-rekan media adalah teman dan mitra saya, jadi kalau saya dekat sama wartawan itu hal yang lumrah," ungkapnya.

Bowo mengungkapkan, bahwa ia sudah cukup lama menahan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh MR hingga akhirnya ia melaporkan hal ini ke Polisi. Biar ada efek jera.

"Kalau Mr chat pribadi ke saya tak masalah. Tapi kalau sudah di grup saya merasa nama baik saya sudah tercemar. Maka dalam hal ini bisa menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dalam melakukan apapun,” imbaunya.

Ia berharap laporannya ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang segera ditindaklanjuti agar kedepannya tidak ada lagi terjadi hal seperti ini.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan media ini belum bisa mengkonfirmasi oknum wartawan berinisial MR tersebut.


 Editor : Yata/JJ


Berita Lainnya

11 Rumah di Guntung Kateman Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD

Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar

Bocah 9 Tahun Asal Desa Belantaraya, Inhil Tewas Tenggelam di Sungai

Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang

Perempuan Ini Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Milik Pacarnya di Kos

Seorang Warga Batang Gamsal Inhu Diduga Tewas Dimangsa Buaya, Begini Penjelasan Polisi

Perang Total Terhadap Mafia Tanah di Rohil, Hipemarohi dan HPPMP Pekanbaru Akan Gelar Aksi Demo

Warga Keluhkan Bebasnya Jual Beli Cip Higgs Domino di Kecamatan TPTM Rohil

Bupati Adil Tidak ditempat, Massa Aksi Gembok Pagar Kantor Bupati Meranti

Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Ape Pasal? Mahasiswa Tolak Gebyar Budaya Melayu di Tualang Siak

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media