Cekcok Dengan Istri, Suami di Inhil Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

BUALBUAL.com - Telah datang terjadi tindak pidana Penganiayaan (Anirat) yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB yang dilakukan oleh Pelaku An. SP.
Kejadian tersebut terjadi di Halaman Rumah Pelaku Di Parit Sei Harapan RT. 003.RW. 004 Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Inhil – Riau.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Selasa sekira Pukul 19.00 Wib, Pada saat Desi (istri pelaku) dan Pelaku Berada Di dalam Kamar Desi Hendak Meminjam Handphone Kepada Suaminya (Pelaku).
Namun Pelaku Tidak Meminjakan dan Langsung keluar dari Kamar, Kemudian Desi (Korban) Mencoba Mengambil Handphone dari Pelaku Namun Pelaku Langsung Memarahi Desi
Selanjutnya Terjadi Cekcok Mulut antara Pelaku dan Istrinya (Desi) Kemudian Pelaku Mengambil Sebilah Parang dan Langsung Mengacungkan Parang Mengancam Istrinya.
Pelaku keluar Rumah berteriak dan Menebas Tanaman Yang Ada di Depan Rumah Miliknya, dan Sekira Pukul 20.10 Wib Korban Sanek (Mertua Pelaku) Mendapat Informasi Dari ATA (saksi) yang Menyampaikan Bahwa Menantu Bapak mengamuk dirumahnya.
Sekira Pukul 20.35 Wib, Sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung Menanyakan Kepada istrinya Syarifah siapa yang merusak Tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan Mana Suami Desi Kenapa dia Marah – marah.
Kemudian Tiba – tiba Pelaku Langsung Mendatangi Korban dan Langsung Membacok Korban Beberapa Kali dengan Menggunakan Sebilah Parang dan setelah melihat Korban Terjatuh Pelaku langsung Melarikan Diri.
Atas Kejadian Korban Mengalami Luka berat
1. Jari tangan Korban sebelah Kiri Putus
2. Luka Bacok di bagian Punggung Korban
3. Luka Bacok Di bagian Pinggang
4. Luka Bacok di bawah ketiak.
Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Penganiayaan berat oleh unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari Rabu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal bergerak menuju Kab. pelalawan untuk mengetahui posisi pasti SP tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di Kab. Pelalawan sekira pukul 21.30 WIB pelaku sdr SP diketahui sedang berada di Desa rawan sari jalur 3 kec pangkalan lesung kab. Pelalawan, tim opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 WIB team opsnal sat reskrim polres inhil berhasil mengamankan pelaku yaitu sdr SP kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
Penemuan Mayat Laki-laki di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran
Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme
Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum
Berikut Daftar Jemaah Haji Asal Riau yang Wafat
Ketua IWO Ambil Sikap atas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Tembilahan Riau
Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan
petugas lapas kelas IIA Bangkinang berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bangkinang
BBKSDA Riau Selamatkan Bayi Gajah Sumatera yang Terlantar di Kebun Sawit
Nelayan Hanyut di Sungai Rokan Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Pompong Karam
Satpol PP Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla di Rangsang Pesisir
Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang
Kapolres Periksa Pengurus IWO Inhil Terkait Penyaluran Data Bansos, Ternyata Ini yang Terjadi