Cekcok Dengan Istri, Suami di Inhil Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/8392799878-img-20200604-wa0061.jpg)
BUALBUAL.com - Telah datang terjadi tindak pidana Penganiayaan (Anirat) yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB yang dilakukan oleh Pelaku An. SP.
Kejadian tersebut terjadi di Halaman Rumah Pelaku Di Parit Sei Harapan RT. 003.RW. 004 Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Inhil – Riau.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Selasa sekira Pukul 19.00 Wib, Pada saat Desi (istri pelaku) dan Pelaku Berada Di dalam Kamar Desi Hendak Meminjam Handphone Kepada Suaminya (Pelaku).
Namun Pelaku Tidak Meminjakan dan Langsung keluar dari Kamar, Kemudian Desi (Korban) Mencoba Mengambil Handphone dari Pelaku Namun Pelaku Langsung Memarahi Desi
Selanjutnya Terjadi Cekcok Mulut antara Pelaku dan Istrinya (Desi) Kemudian Pelaku Mengambil Sebilah Parang dan Langsung Mengacungkan Parang Mengancam Istrinya.
Pelaku keluar Rumah berteriak dan Menebas Tanaman Yang Ada di Depan Rumah Miliknya, dan Sekira Pukul 20.10 Wib Korban Sanek (Mertua Pelaku) Mendapat Informasi Dari ATA (saksi) yang Menyampaikan Bahwa Menantu Bapak mengamuk dirumahnya.
Sekira Pukul 20.35 Wib, Sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung Menanyakan Kepada istrinya Syarifah siapa yang merusak Tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan Mana Suami Desi Kenapa dia Marah – marah.
Kemudian Tiba – tiba Pelaku Langsung Mendatangi Korban dan Langsung Membacok Korban Beberapa Kali dengan Menggunakan Sebilah Parang dan setelah melihat Korban Terjatuh Pelaku langsung Melarikan Diri.
Atas Kejadian Korban Mengalami Luka berat
1. Jari tangan Korban sebelah Kiri Putus
2. Luka Bacok di bagian Punggung Korban
3. Luka Bacok Di bagian Pinggang
4. Luka Bacok di bawah ketiak.
Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Penganiayaan berat oleh unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari Rabu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal bergerak menuju Kab. pelalawan untuk mengetahui posisi pasti SP tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di Kab. Pelalawan sekira pukul 21.30 WIB pelaku sdr SP diketahui sedang berada di Desa rawan sari jalur 3 kec pangkalan lesung kab. Pelalawan, tim opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 WIB team opsnal sat reskrim polres inhil berhasil mengamankan pelaku yaitu sdr SP kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
Jenazah Bocah Hilang di Drainase Bangkinang Kampar Ditemukan di Bawah Kayu di Belakang Pabrik Tahu
Di makan Usia, Jembatan Lintas Kotabaru - Selensen Inhil Ambruk
Satu Ruko di Jalan Sederhana Tembilahan Terbakar
JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri
Dugaan Penyerobotan Lahan di Lampura, Kini Pemilik SHM Menempuh Jalur Hukum
Kecelakaan Beruntun di Desa Pulau Palas, Satu Orang Meninggal Dunia
Saling Lempar Bola, Panitia dan Calon Kepala Tiyuh Pagar Dewa Tubaba Terkait Keputusan DPT
Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang
Sebanyak 60 Unit Mes Karyawan PT. Pulau Sambu Guntung Hangus Terbakar
Upaya KLHK Dalam Penyelamatan Harimau Sumatera di Tengah Pandemi Corona
SPBU Cahaya Negeri di Lampura Utamakan Pengecor dengan Tangki Modifikasi Ketimbang Pemudik
Mirisnya Penegakan Hukum di Rohil, Usaha Langgar Hukum Tapi Tidak Ditindak