Cekcok Dengan Istri, Suami di Inhil Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus
BUALBUAL.com - Telah datang terjadi tindak pidana Penganiayaan (Anirat) yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB yang dilakukan oleh Pelaku An. SP.
Kejadian tersebut terjadi di Halaman Rumah Pelaku Di Parit Sei Harapan RT. 003.RW. 004 Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Inhil – Riau.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Selasa sekira Pukul 19.00 Wib, Pada saat Desi (istri pelaku) dan Pelaku Berada Di dalam Kamar Desi Hendak Meminjam Handphone Kepada Suaminya (Pelaku).
Namun Pelaku Tidak Meminjakan dan Langsung keluar dari Kamar, Kemudian Desi (Korban) Mencoba Mengambil Handphone dari Pelaku Namun Pelaku Langsung Memarahi Desi
Selanjutnya Terjadi Cekcok Mulut antara Pelaku dan Istrinya (Desi) Kemudian Pelaku Mengambil Sebilah Parang dan Langsung Mengacungkan Parang Mengancam Istrinya.
Pelaku keluar Rumah berteriak dan Menebas Tanaman Yang Ada di Depan Rumah Miliknya, dan Sekira Pukul 20.10 Wib Korban Sanek (Mertua Pelaku) Mendapat Informasi Dari ATA (saksi) yang Menyampaikan Bahwa Menantu Bapak mengamuk dirumahnya.
Sekira Pukul 20.35 Wib, Sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung Menanyakan Kepada istrinya Syarifah siapa yang merusak Tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan Mana Suami Desi Kenapa dia Marah – marah.
Kemudian Tiba – tiba Pelaku Langsung Mendatangi Korban dan Langsung Membacok Korban Beberapa Kali dengan Menggunakan Sebilah Parang dan setelah melihat Korban Terjatuh Pelaku langsung Melarikan Diri.
Atas Kejadian Korban Mengalami Luka berat
1. Jari tangan Korban sebelah Kiri Putus
2. Luka Bacok di bagian Punggung Korban
3. Luka Bacok Di bagian Pinggang
4. Luka Bacok di bawah ketiak.
Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Penganiayaan berat oleh unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari Rabu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal bergerak menuju Kab. pelalawan untuk mengetahui posisi pasti SP tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di Kab. Pelalawan sekira pukul 21.30 WIB pelaku sdr SP diketahui sedang berada di Desa rawan sari jalur 3 kec pangkalan lesung kab. Pelalawan, tim opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 WIB team opsnal sat reskrim polres inhil berhasil mengamankan pelaku yaitu sdr SP kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
Si Jago Merah Lahap Rumah Di Desa Air Kulim, Bengkalis
DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 4 Agustus
Kantor KPU Inhu Nyaris Terbakar, Pleno Penetapan Hasil Verfak Perbaikan Balon Perseorangan Hari Ini Tetap Jalan
Wartawan Diusir dari Gedung DPRD Riau, Gubri Diminta Copot dan Nonjobkan Sekwan
Desak Ungkap Dugaan Korupsi di Siak, Mahasiswa Gelar Demonstran di KPK dan Kejagung
Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun
Lalu Lintas Tersendat akibat Kecelakaan Tunggal, Jalan Lintas Timur Tertutup Truk Kontainer
Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru
Akibat Tanah Proyek Berserakan, Seorang Wanita Alami Kecelakaan di Jalan Sei Jang
Warga Pekanbaru Heboh, Ditemukan Seorang Wanita Tewas Tergantung di Kos-kosan
Masyarakat Lampura Keluhkan Antrian Panjang Meski Harga BBM Sudah Berubah