Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala

BUALBUAL.com - Kuasa hukum Andhes Tan Satrianan, SH meyakini putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulang Bawang terhadap tindak pidana Narkotika golongan satu, nomor: 370/Pid.sus/2020/PN.Mgl tanggal 7 Desember 2020 yang lalu.
Ap yang divonis PN Menggala tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, terjadi kesalahan dalam hal penerapan hukum di wilayah tersebut. Dia pun cukup kaget begitu majelis hakim menjatuhkan hukuman Ap bersalah dan ditetapkan penjara selama 4 tahun.
“Secara pribadi saya selaku kuasa hukum melihat putusan ini ada satu kesalahan penerapan hukum yg dilakukan PN.Menggala, yaitu dugaan merekayasa alat bukti,” ujar Andhes Tan saat ditemui di pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Senin (4/01/2021).
"Terkait kedatangan saya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang hanya ingin meneliti hasil berkas banding klien saya Ap yang dikirim oleh PN Menggala," ucapnya.
"Alhamdulillah sudah diterima dengan baik dengan Juli Astra selaku Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Dan beliau menyaksikan dan mendampingi kami pada saat meneliti berkas banding klien kami sampai selesai," kata Andhes Tan.
Juli Astra pun tercengang atas keputusan Hakim Pengadilan Negeri Menggala dengan dasar pemberkasan banding kami.
Saya berharap Majelis Tinggi dapat memeriksa pemberkasan banding klien kami secara objektif dan menggunakan hati nurani, bedasarkan Undang Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat 2.
"Hakim atau konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman hukum," tegas Andhes Tan.
Berita Lainnya
Dugaan KKN pada Anggaran Publikasi Diskominfo Tanjungpinang
Aktivis Larshen Yunus Temui Tokoh Masyarakat Riau, Fajar MS: Beliau ini Murni Berjuang Melawan Korupsi
Kader Minta Musda HIPMI Riau Dilaksanakan Sesuai Konstitusi
Diduga Mantan Camat Batang Tuaka Inhil Masuk dalam Skenario Penjualan Lahan ke Perusahaan di Kuala Sebatu
Diduga Arus Pendek Listrik, Mesin Tower XL Axiata di Mandah Terbakar
Rekomendasikan Tutup Dua Tambang Pasir di Lingga, Abdul Wahid: Ini Kerja Setan
Diduga Dibunuh, Seekor Gajah Sumatera Mati di Semak Belukar Belakang Kantor Camat Kelayang Inhu
BKSDA Riau Himbau Agar Warga Waspada, Diduga Ada Jejak Harimau di Daerah Kateman Inhil
Harga Kedelai Melonjak Naik, Pedagang Tahu Plered Meradang
Ketua RW Lima Periode Ini Minta Cagub Kepri Perhatikan Aspirasi Masyarakat Dompak
Masayarakat Teriak-teriak Tagihan Membengkak, PLN Riau Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Pasutri Desa Mulang Maya Diduga Diracuni OTK, Keluarga Korban Lapor Polisi