Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala
BUALBUAL.com - Kuasa hukum Andhes Tan Satrianan, SH meyakini putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulang Bawang terhadap tindak pidana Narkotika golongan satu, nomor: 370/Pid.sus/2020/PN.Mgl tanggal 7 Desember 2020 yang lalu.
Ap yang divonis PN Menggala tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, terjadi kesalahan dalam hal penerapan hukum di wilayah tersebut. Dia pun cukup kaget begitu majelis hakim menjatuhkan hukuman Ap bersalah dan ditetapkan penjara selama 4 tahun.
“Secara pribadi saya selaku kuasa hukum melihat putusan ini ada satu kesalahan penerapan hukum yg dilakukan PN.Menggala, yaitu dugaan merekayasa alat bukti,” ujar Andhes Tan saat ditemui di pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Senin (4/01/2021).
"Terkait kedatangan saya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang hanya ingin meneliti hasil berkas banding klien saya Ap yang dikirim oleh PN Menggala," ucapnya.
"Alhamdulillah sudah diterima dengan baik dengan Juli Astra selaku Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Dan beliau menyaksikan dan mendampingi kami pada saat meneliti berkas banding klien kami sampai selesai," kata Andhes Tan.
Juli Astra pun tercengang atas keputusan Hakim Pengadilan Negeri Menggala dengan dasar pemberkasan banding kami.
Saya berharap Majelis Tinggi dapat memeriksa pemberkasan banding klien kami secara objektif dan menggunakan hati nurani, bedasarkan Undang Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat 2.
"Hakim atau konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman hukum," tegas Andhes Tan.

Berita Lainnya
Masyarakat Protes Blokade Jalan Bintang Hilir Ditutup Secara Sepihak
4 Orang Jadi Korban, Polisi Selidiki Penyebab Pabrik Pelebur Baja di Kampar Meledak
Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan
Buaya Rawa Serang Warga Maredan Siak, Selamat Setelah Bacok Kepala Buaya
Mahasiswa Unri Turun ke Jalan, Tuntut Reformasi TNI - Polri dan Audit MBG
Ditengah Upaya Penanganan Covid-19, Polda Riau Tetap Komit Menangani Karhutla
Kabar Duka dari Tesso Nilo! Indro, Gajah Jinak Andalan Flying Squad, Mati Setelah Berjuang Melawan Kondisi Kritis
Berikut Peristiwa Dunia yang terjadi Pada Tanggal 26 Januari
Dalam Satu Hari Dua Mayat Ditemukan, Tim Terpadu Gugas Menjadi Garda Terdepan untuk Lampura
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
Maling Pinang Kena Batunya! Dua Pria Asal Tembilahan Diciduk Warga Teluk Pinang Saat Beraksi Tengah Malam
IUMS 'Mengutuk Keras' Aksi Penyobekan Al Quran dan Perusakan Mesjid oleh Pemukim Israel