Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala
BUALBUAL.com - Kuasa hukum Andhes Tan Satrianan, SH meyakini putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulang Bawang terhadap tindak pidana Narkotika golongan satu, nomor: 370/Pid.sus/2020/PN.Mgl tanggal 7 Desember 2020 yang lalu.
Ap yang divonis PN Menggala tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, terjadi kesalahan dalam hal penerapan hukum di wilayah tersebut. Dia pun cukup kaget begitu majelis hakim menjatuhkan hukuman Ap bersalah dan ditetapkan penjara selama 4 tahun.
“Secara pribadi saya selaku kuasa hukum melihat putusan ini ada satu kesalahan penerapan hukum yg dilakukan PN.Menggala, yaitu dugaan merekayasa alat bukti,” ujar Andhes Tan saat ditemui di pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Senin (4/01/2021).
"Terkait kedatangan saya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang hanya ingin meneliti hasil berkas banding klien saya Ap yang dikirim oleh PN Menggala," ucapnya.
"Alhamdulillah sudah diterima dengan baik dengan Juli Astra selaku Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Dan beliau menyaksikan dan mendampingi kami pada saat meneliti berkas banding klien kami sampai selesai," kata Andhes Tan.
Juli Astra pun tercengang atas keputusan Hakim Pengadilan Negeri Menggala dengan dasar pemberkasan banding kami.
Saya berharap Majelis Tinggi dapat memeriksa pemberkasan banding klien kami secara objektif dan menggunakan hati nurani, bedasarkan Undang Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat 2.
"Hakim atau konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman hukum," tegas Andhes Tan.
Berita Lainnya
Warga Kampung Andalas Cermin Serahkan Senpi ke Polsek Rawa Pitu, Ini Tanggapan Kapolsek
DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
Terkait Masalah Jalan & Lingkungan, Tokoh Masyarakat Tapung Raya dan LPLHI-KLHI Kampar Lakukan Hearing di Komisi IV DPRD Prov.Riau
Amrul Warga Desa Teluk Kabung Inhil Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Antena Prabola
PROJO Kampar Resmi Laporkan Kades Tanah Merah ke Kejari
Asik Kejar Layangan, Bocah Lima Tahun Jatuh dan Hilang di Sungai Gangsal Reteh
Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat
Ditemukan Mayat Pria di Dalam Mobil di Rest Area KM 215 Tubaba, Ini Penyebabnya
Ketua KWIP Lampung Tengah Dorong Jaksa Panggil Sekda Lamteng Terkait Pemotongan Gaji ASN dan PTHL
8 ABK Kapal Rusak Rute Malaysia-Rohil Selamat, Setelah Terombang-ambing Berjam-jam
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas Tergantung
Nelayan Rohil Ditemukan Selamat, Setelah Empat Hari Terombang Ambing di Laut