Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala
BUALBUAL.com - Kuasa hukum Andhes Tan Satrianan, SH meyakini putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulang Bawang terhadap tindak pidana Narkotika golongan satu, nomor: 370/Pid.sus/2020/PN.Mgl tanggal 7 Desember 2020 yang lalu.
Ap yang divonis PN Menggala tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, terjadi kesalahan dalam hal penerapan hukum di wilayah tersebut. Dia pun cukup kaget begitu majelis hakim menjatuhkan hukuman Ap bersalah dan ditetapkan penjara selama 4 tahun.
“Secara pribadi saya selaku kuasa hukum melihat putusan ini ada satu kesalahan penerapan hukum yg dilakukan PN.Menggala, yaitu dugaan merekayasa alat bukti,” ujar Andhes Tan saat ditemui di pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Senin (4/01/2021).
"Terkait kedatangan saya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang hanya ingin meneliti hasil berkas banding klien saya Ap yang dikirim oleh PN Menggala," ucapnya.
"Alhamdulillah sudah diterima dengan baik dengan Juli Astra selaku Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Dan beliau menyaksikan dan mendampingi kami pada saat meneliti berkas banding klien kami sampai selesai," kata Andhes Tan.
Juli Astra pun tercengang atas keputusan Hakim Pengadilan Negeri Menggala dengan dasar pemberkasan banding kami.
Saya berharap Majelis Tinggi dapat memeriksa pemberkasan banding klien kami secara objektif dan menggunakan hati nurani, bedasarkan Undang Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat 2.
"Hakim atau konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman hukum," tegas Andhes Tan.

Berita Lainnya
Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan
Terkuak, Penemuan Mayat di Kateman Akibat Laka Laut Antara Speedboat Belina dan Dewi Saputra Jaya
PLN Tembilahan Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal 11 April 2026, Ini Wilayah Terdampak
Hore, Masyarakat Kasih Kado Buat Walikota Rahma
Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya
Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
Sopir Ayam Potong Tewas Ditembak Orang yang Tidak Dikenal
Menko Polhukam Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka
FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran
Skandal Perjalanan Dinas Inhil? 18 OPD Diduga Terlibat, Potensi Kerugian Rp459 Juta
Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin
Terkuak, Wanita Tewas Tenggelam di Rohul Ternyata Lompat ke Sungai Usai Cekcok dengan Suami