• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional

Cerita John Kei dan Paman Nus Kei yang Disebut Pengkhianat

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 05:58:26 WIB Dibaca : 1709 Kali
Cetak
john kei ditangkap polisi. ©2020 Merdeka.com/istimewa


BUALBUAL.com - Nama John Refra Kei atau akrab dipanggil John Kei kembali menjadi headline pemberitaan. Setelah menghirup udara bebas pada September 2019 lalu, kini pria yang mendirikan organisasi kepemudaan bernama AMKEI (Angkatan Muda Kei) ini kembali tersandung masalah hukum.

Kali ini, John Kei yang lahir pada 10 September 1969 terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yang tak lain adalah pamannya sendiri.

John Kei kesal, naik pitam dan menuding pamannya itu sebagai pengkhianat.

Ia tidak percaya, soal penjualan tanah di Ambon, Maluku yang dipercayakan kepada Nus Kei saat ia mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Kepada anak buahnya, John Kei menyerukan apa hukumannya untuk seorang pengkhianat.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" tanya Jhon Kei kepada anak buahnya.

"Mati!" jawab anak buah John Kei yang hadir pada saat itu.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya. Saat perencanaan penyerangan, John Kei beserta anak buah berkumpul di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni 2020.

Agar lebih matang, ia kembali merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020. Setelah itu, mereka langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Nus Kei Ingin Konflik Diselesaikan Kekeluargaan

Nus Kei sendiri mengaku pernah menghubungi John Kei melalui pesan singkat. Ia meminta persoalan diantara keduanya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya sampaikan di sini ini sebenernya masalah pribadi berdua Nus Kei dan John Kei, kita dapat dari barang bukti yang ada di WA. Sempat Nus Kei sampaikan di situ 'tolong John kita ketemu aja berdua jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tetapi tak ditanggapi John Kei, inilah yang terjadi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6).

"Sebenarnya ini masalah pribadi yang hasil pemeriksaan John Kei dia akui merasa dikhianati oleh Nus Kei salah satunya masalah uang atau tanah ini, masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei, cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu saya dikhianati oleh Nus Kei, gitu," tegasnya.

Lalu, terkait pesan Whatsapp terhadap Nus Kei kepada John Kei untuk melakukan pertemuan itu sudah lama dilakukan. Namun, pesan tersebut tak kunjung dibalas.

"Sebenarnya sudah cukup lama ya (Nus Kei minta ketemu John Kei), tapi NK dalam chat harap mereka tetep ini urusan berdua. Kalau bisa ketemu kita berdua jangan bawa kelompok teman yang lain, jangan libatkan yang lain, cukup berdua aja, tapi tidak ditanggapi, bahkan tak pernah dibalas WA-nya maka ini yang terjadi," ungkapnya.

Nus Kei Tak Sangka John Kei Nekat

Nus Kei tak menyangka John Kei akan bertindak nekat. Sebab, ia masih berpikir jika keduanya mempunyai hubungan ikatan darah.

Karena itu, Nus Kei mengaku tidak mengindahkan peringatan dari kerabatnya.

"Saya dari malam tahu kalau nanti ada penyerangan. Cuma saya enggak berpikir kalau mereka bisa masuk sampai ke dalam. Sekuriti di sini kalau orang tidak ada identitas pasti tidak masuk. Ini safety banget," kata Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.

Nus Kei sendiri mengaku sudah memaafkan aksi penyerangan John Kei beserta anak buahnya.

"Saya maafkan perbuatannya. Perdamaian pasti kedepannya, karena itu kan keluarga saya. Dia adalah keponakan saya, saya memposisikan diri sebagai pamannya," kata Nus Kei.

Pun ia mengatakan terkait persoalan tanah di Ambon, kini sudah selesai.

"Iya cuma masalah tanah di Ambon itu, tapi kan masalahnya sudah selesai. Saya mengurusnya sudah selesai. Saya sudah kembalikan ke dia. Sudah beres. Dia tinggal menyuruh pengacaranya untuk melanjutkan itu. Jd bukan kewenangan saya karena sudah bukan tanah saya lagi di sana," paparnya.

Kini, John Kei beserta 29 anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun

Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Gempa Bumi Berkekuatan M 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung

Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil

Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai di Desa Sungai Bela

Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau

8 Kejanggalan Insiden Penembakan Saudagar Bugis Makassar H Permata oleh Bea Cukai

Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Kapolsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Jumat Curhat Polsek Kuindra, Masyarakat Sapat Pinta Pos Kamling Diaktifkan

Pom Bensin di Karawang Terbakar, Beberapa Kendaraan Ikut Meledak

Tesso Nilo Adalah Marwah Melayu, LAMR Serukan Penyelamatan Hutan Adat

Lima Rumah dan Puluhan Kios di Rengat Dilalap Si Jago Merah

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media