Kesultanan Peranap Angkat Suara, Dukung RI Sita Aset Dedi Handoko Alimin di Inhu
BUALBUAL.COM INHU– Gelombang besar dukungan terhadap langkah pemerintah Republik Indonesia (RI) menyita aset pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, penertiban kawasan hutan kembali mengalir deras. Kali ini datang dari keluarga besar Kesultanan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.
Pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko dikenal gencar membeli areal perkebunan kelapa sawit, akhirnya harus berhadapan dengan tindakan tegas negara.
Dua lokasi perkebunan kelapa sawit strategis yang telah dibelinya, resmi masuk dalam daftar penyitaan negara. Yakni perkebunan sawit PT Teso Indah yang membentang di Kecamatan Rengat Barat hingga Lirik, serta kebun sawit PT Alam Sari Lestari (pailit) yang berlokasi di Kecamatan Rengat Barat dan Seberida dibeli Dedi Handoko Alimin menggunakan badan hukum PT Sinar Belilas Perkasa.
Dukungan penuh kepada Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) datang dari tokoh muda Melayu Indragiri, Andi Irawan SE, keponakan dari Datuk Soloangso, penasehat Kesultanan Peranap sebelum kedaulatannya diserahkan ke dalam pangkuan Republik Indonesia.
"Selain kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan, kami mendukung penuh pemerintah RI untuk memeriksa seluruh aset milik Dedi Handoko Alimin. Tidak boleh ada yang luput, karena ini menyangkut kepentingan negara dan rakyat banyak," tegas Andi Irawan kepada sejumlah wartawan Selasa (9/9/2025) di Rengat.
Andi Irawan menekankan, Satgas PKH harus benar-benar serius mengawal aset negara yang dikuasai secara tidak sah oleh Dedi Handoko Alimin. "Jangan sampai aset bernilai triliunan rupiah ini kembali jatuh ke tangan segelintir orang yang merusak tatanan hukum," tegas Andi Irawan.
Lebih jauh, Andi Irawan mengungkapkan, masyarakat Melayu Indragiri, khususnya keluarga besar Kesultanan Peranap dan Kesultanan Indragiri, siap bergandengan tangan dengan Satgas PKH yang ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo untuk menyita aset negara dari tangan tangan cokong di Indragiri.
"Ini bukan hanya soal penyitaan aset, melainkan penyelamatan marwah negeri dari praktik penguasaan lahan oleh cukong-cukong rakus. Rakyat Indonesia yang pernah dianungi kerajaan di Indragiri, siap bersatu melawan penindasan berkedok investasi di Indragiri," tutupnya dengan nada lantang.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari Dedi Handoko Alimin, terhadap luasan kelapa sawit yang di sita ole pihak Satgas PKH terhadap kebunya di wilayah kabupaten Inhu, usai di lakukan konfirmasi melalui WhatsApp

Berita Lainnya
Air Sungai Batu Benawa Meluap, Warga Diminta Waspada dan Jangan Panik
BBKSDA Riau: Itu Memang Jejak Harimau Sumatera di Inhil
Kasat Reskrim Bantah Pemberitaan yang Memojokan Kinerja Polres Bintan Terkait Penanganan Kasus
Damkar Inhil Imbau Warga Waspada Kebakaran Selama Blackout Usai Dua Rumah Terbakar
Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah Mengundurkan Diri
Mantan KKUD Diduga langgar perjanjian kerja dengan Seorang Petani Upahan Harian
Dua Rumah Terjun ke Sungai Akibat Longsor di Tempuling Inhil
Potongan Video Diduga Perlihatkan Hubungan Dekat Pelaku dan Korban, Begini Respons Presma UIN Suska
Dugaan Pencurian Arus listrik Proyek Kacabdin IV Kotabumi Akan Memasuki Babak Baru
Kelapa Tak Lagi Menjanjikan? Netizen Inhil Ramai Serukan Hastag Alih Tanam ke Sawit
Pertemuan Antara KKSS Batam dan Bea Cukai Karimun Berjalan Kondusif
Harga Telur Lebih Mahal dari Pada Harga Kelapa! Petani Inhil Turun ke Jaan, Desak Bupati H. Herman Bertindak