Kesultanan Peranap Angkat Suara, Dukung RI Sita Aset Dedi Handoko Alimin di Inhu
BUALBUAL.COM INHU– Gelombang besar dukungan terhadap langkah pemerintah Republik Indonesia (RI) menyita aset pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, penertiban kawasan hutan kembali mengalir deras. Kali ini datang dari keluarga besar Kesultanan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.
Pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko dikenal gencar membeli areal perkebunan kelapa sawit, akhirnya harus berhadapan dengan tindakan tegas negara.
Dua lokasi perkebunan kelapa sawit strategis yang telah dibelinya, resmi masuk dalam daftar penyitaan negara. Yakni perkebunan sawit PT Teso Indah yang membentang di Kecamatan Rengat Barat hingga Lirik, serta kebun sawit PT Alam Sari Lestari (pailit) yang berlokasi di Kecamatan Rengat Barat dan Seberida dibeli Dedi Handoko Alimin menggunakan badan hukum PT Sinar Belilas Perkasa.
Dukungan penuh kepada Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) datang dari tokoh muda Melayu Indragiri, Andi Irawan SE, keponakan dari Datuk Soloangso, penasehat Kesultanan Peranap sebelum kedaulatannya diserahkan ke dalam pangkuan Republik Indonesia.
"Selain kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan, kami mendukung penuh pemerintah RI untuk memeriksa seluruh aset milik Dedi Handoko Alimin. Tidak boleh ada yang luput, karena ini menyangkut kepentingan negara dan rakyat banyak," tegas Andi Irawan kepada sejumlah wartawan Selasa (9/9/2025) di Rengat.
Andi Irawan menekankan, Satgas PKH harus benar-benar serius mengawal aset negara yang dikuasai secara tidak sah oleh Dedi Handoko Alimin. "Jangan sampai aset bernilai triliunan rupiah ini kembali jatuh ke tangan segelintir orang yang merusak tatanan hukum," tegas Andi Irawan.
Lebih jauh, Andi Irawan mengungkapkan, masyarakat Melayu Indragiri, khususnya keluarga besar Kesultanan Peranap dan Kesultanan Indragiri, siap bergandengan tangan dengan Satgas PKH yang ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo untuk menyita aset negara dari tangan tangan cokong di Indragiri.
"Ini bukan hanya soal penyitaan aset, melainkan penyelamatan marwah negeri dari praktik penguasaan lahan oleh cukong-cukong rakus. Rakyat Indonesia yang pernah dianungi kerajaan di Indragiri, siap bersatu melawan penindasan berkedok investasi di Indragiri," tutupnya dengan nada lantang.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari Dedi Handoko Alimin, terhadap luasan kelapa sawit yang di sita ole pihak Satgas PKH terhadap kebunya di wilayah kabupaten Inhu, usai di lakukan konfirmasi melalui WhatsApp

Berita Lainnya
Masyarakat Bisa Beri Informasi ke Nomor Ini, Polda Riau Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Narkoba
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Rumah Calon Walikota Nomor 1 Muflihun di Pekanbaru Disita Polisi
Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
Tertembak di Kepala, Bahar Anggota H Permata Juga Meninggal Dunia di RSUD Daud Arief Kuala Tungkal
Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Desa Telok Bano Dua Rohil
Mahasiswa Dobrak Pagar dan Bakar Ban di Depan Kantor Bupati Bengkalis
Datang ke RSUD Puri Husada, Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan
Ini Hasil Uji Laboratorium Sampel Pada Sengketa Poktan dan PT THIP Pelangiran
Kebakaran Terjadi di Jalan Hangtuah Pekanbaru, di Samping Teras Kayu Resto
Masri M Syari’ah Dituding Tak Sesuai Syariat dalam Perlakuan ke Pekerja
Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan