• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bersama Kejari Bintan Kirim SPTI kepada 21 Badan Usaha

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020 15:35:37 WIB Dibaca : 1063 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan physical distancing atau pembatasan jarak fisik sebagai upaya yang dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran infeksi Covid-19 dari satu individu ke individu lain.

Himbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing tidak menjadi penghalang bagi Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau dan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk tetap melaksanakan penegakan kepatuhan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan jaminan sosial.
Salah satu langkah yang diambil BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang adalah melalui Surat Penyelesaian Tunggakan Iuran (SPTI) Badan Usaha - Tahap Penegakan Kepatuhan Bekerjasama dengan Kejaksaan, yang dikirimkan ke badan usaha yang belum patuh di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

“SPTI Badan Usaha ini adalah salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk tetap bisa menegakkan kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang di tengah situasi pandemi Covid-19,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama Muchlis kepada tim Jamkesnews, Rabu (12/08).

Agung melanjutkan, pada periode Juni 2020 BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bersama Kejaksaan Negeri Bintan telah menerbitkan dan mengirimkan SPTI kepada 21 Badan Usaha yang belum patuh di wilayah Kabupaten Bintan dan pada periode Agustus 2020 bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah dikirimkan SPTI kepada 161 Badan Usaha yang belum patuh di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Pemberian SPTI ini telah memberikan hasil yang cukup signifikan. Dari total tunggakan 21 Badan Usaha yang telah dikirimkan SPTI, sebanyak 70% dari total tunggakan telah dilunasi, dan sisanya berkomitmen untuk melunasi dengan mekanisme cicilan” ungkap Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam menyampaikan bahwa inovasi SPTI ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu pembayaran iuran itu bersifat wajib sekalipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, dan sesuai ketentuan Perpres 64/2020, pemerintah juga memberikan keringanan kepada peserta terkait pembayaran iuran melalui program relaksasi pembayaran tunggakan.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bintan ditemui ditempat terpisah menambahkan “Ide ini muncul karena selama masa pandemi Covid-19 ini masih berlangsung, tidak memungkinan menindaklanjuti SKK dari BPJS Kesehatan melalui mekanisme mediasi secara tatap muka sehingga surat tagihan (SPTI) menggunakan kop kejaksaan adalah opsi yang terbaik,” tutupnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kapolsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat

Masyarakat Anti Korupsi Minta Kejati Riau Awasi PL PUPR Rohil Perubahan APBD 2020

Anak Gajah Sumatera Tewas Terjerat, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Ketua DPRD Inhil Sambut Ratusan Mahasiswa dengan Duduk Bersila di Jalan

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi

Cerita John Kei dan Paman Nus Kei yang Disebut Pengkhianat

Mayat Perempuan Muda tanpa Identitas di Lintas Bono, Ternyata Siswi SMP Bernas Pelalawan Yang Hilang

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

Hingga Kini, Belum Ada Keluarga Menjemput Jasad Wanita yang Ditemukan di Sungai Rokan

Petugas RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri Diduga Lalai, Bayi Baru Lahir Alami Patah Tulang

Terkait Harga Singkong, PT Bumi Waras Abaikan Ketetapan Pemkab Lampura

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media