5 Pemuda Pekanbaru Diringkus Polres Bengkalis 'Penyelundupan 14 Kg Ganja'
BUALBUAL.com - Satuan Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 5 pemuda asal Pekanbaru beserta barang bukti 14 kilogram ganja kering di Jalan Proyek, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (20/6/2020) pukul 11.30 WIB.
Hal itu diungkap Waka Polres Bengkalis Kompol Rony Syahendra dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Senin (22/6/2020). Plh Bupati Bustami HY, pihak Bea Cukai, Kalapas Edi Mulyono, Kadiskes Ersan Saputra dan Ketua LAMR Zainuddin Yusup ikut mendampingi dalam konferensi pers itu.
Menurut Rony, 5 tersangka tindak pidana jenis daun ganja itu diamankan berkat kerjasama sejumlah pihak. Diantaranya Bea dan Cukai Bengkalis dan Satpol Airud.
Kata Waka Polres, sekitar pukul 08.00 WIB Sabtu pagi, tim mendapat informasi akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Menelusuri informasi tersebut, Sat Narkoba berkoordinasi dengan Pol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan operasi penangkapan bersama.
"Tim mendapatkan informasi akan ada transaksi jenis daun ganja di sekitaran perairan selat Bengkalis dan antar Desa Sei Selari sampai Bukit Batu. Tim berkoordinasi dengan Satpol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan penyisiran di perairan menggunakan dua buah speed boat. Kemudian di darat tim melakukan penyisiran di Lintas Sungai Pakning arah Dumai," terang Rony Syahendra.
Setelah menelusuri jalur laut dan darat, akhirnya petugas melihat satu unit mobil warna merah mencurigakan di Desa Buruk Bakul. Mobil itu mondar-mandir di sekitaran pelabuhan di sana.
"Di Buruk Bakul tim melihat mobil merah mondar-mandir di sekitaran pelabuhan. Saat diminta berhenti mereka tidak mengindahkan, kemudian tim melakukan tindakan terarah dan terukur. Saat itu, tim melihat pelaku membuang dua buah tas dan kemudian melarikan diri namun semua berhasil diamankan. Tas berisikan 14 bungkus daun ganja," cakap Waka Polres Bengkalis.
Ditambahkan, kelima pelaku diamankan merupakan kurir. Mereka diantaranya, GO (24), AA (23), SN (22), IE (23) dan AJ (20), semunya warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Akibat perbuatannya, kelima 5 pemuda ini terancam 20 tahun penjara.
Berita Lainnya
Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen
Seorang Pemuda Bejat di Inhu Tega Sodomi 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Mushola
KAMI Riau Kecam Keras Tindakan Represif Aparat saat Amankan Demo Anti Omnibus Law
Peristiwa Tanggal 14 Maret, Albert Einstein Lahir
Hujan Deras, Perumahan di Jalan Datuk Tunggul Pekanbaru Kebanjiran
Kondisi Setengah Bugil PNS Pingsan di Mobil Diduga Keracunan Hirup Karbon Dioksida
Begini Penjelasan PT HK Terkait Beredar Video Begal di Tol Pekanbaru-Dumai
Terkait Penutupan Pertambangan Pasir, Ketua DPD REI Kepri Minta Pemerintah Berikan Solusi
Berikut Ini Kronologis Terjadinya Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing
Diduga Depresi Berpisah dengan Istri dan Anak, Pria 35 Tahun di Riau Gantung Diri
Tiga Jamaah Asal Indonesia Hilang saat Puncak Haji, Kini Masih Dicari
Perempuan di Pekanbaru Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Alat Bukti