• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Konferensi Pers Lapas Kelas IIA Kotabumi Terkait Klarifikasi Adanya Berita Hoaks

Redaksi

Senin, 21 November 2022 15:42:08 WIB Dibaca : 510 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Kotabumi gelar silaturahmi dan Konferensi Pers terkait adanya berita bohong (hoax) tentang penyelundupan dan pemakaian  Narkotika  oleh warga binaan, Lampung Utara, Senin (21/11/2022).

Konferensi pers tersebut dihadiri Puluhan  media baik cetak, elektronik, dan online. Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, A.Md.I.P., SH MH, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr Farid Junaedi, dan Beni Umayah, A.Md. Ip, SH MH, tujuan diadakannya konferensi pers tersebut, yaitu untuk memberikan klarifikasi pemberitaan yang telah menyebar luas di lingkungan masyarakat.

“Pada kesempatan kali ini kami akan menceritakan terlebih dahulu kronologi yang sebenarnya, maka bisa terjadi adanya pemberitaan yang beredar, yang mungkin merusak citra dari Lapas Kotabumi ini,” ujarnya.

Dalam hal ini Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, A.Md.I.P., SH MH, yang baru saja menjabat tersebut, menerangkan kronologis awal terbitnya pemberitaan tersebut. Dikatakan olehnya, hal itu terjadi bermula dengan adanya video amatir yang berisikan beberapa warga binaan yang sedang asyik bermain handphone. Video amatir itu pun juga diabadikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi yang berinisial RZ. 

“Jadi video itu isinya ada beberapa warga binaan kita yang lagi main HP, sedangkan itu sangat melanggar aturan yang kita terapkan disini, sangat melanggar, karena disini memang tidak diperbolehkan untuk warga binaan pakai HP,” tegasnya.

Namun pada pemberitaan yang beredar, informasi yang disebarkan berbeda dari isi video tersebut. Dalam berita yang ditulis oleh salah satu media yang tidak disebutkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi, berisi tentang aktifitas warga binaan yang lancar menggunakan barang haram berupa narkotika, di dalam sel.

Mengetahui adanya pemberitaan yang berdear itu, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi langsung melakukan pemeriksaan tiap selnya, dan melakukan tes urine kepada seluruh warga binaan. Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan tersebut didapati pelaku pembuat video itu yaitu warga binaan yang berinisial RZ. 

“Pada saat itu kita langsung lakukan pemeriksaan juga tes urine. Untuk tes urine mereka yang dalam video itu jelas negatif hasilnya, yang lain juga negatif. Kita juga mendapatkan pengakuan dari RZ bahwa dia yang mengambil video tersebut,” jelasnya.
Selain itu dijelaskan juga bahwa RZ tersebut, melakukan aksi perekaman video itu perintah seseorang yang kebetulan juga mengatakan bahwa dari media, dan mengiming-imingi RZ sejumlah uang. Dari pernyataan RZ tersebut, maka RZ dikenakan sanksi berupa pemindahan tempat binaan dan tidak mendapatkan hak remisi selama satu tahun. Serta menulis surat pernyataan atas kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Kita berikan sanksi bagi pelanggar yang menggunakan HP di dalam sel dan untuk RZ juga kita pindahkan tempat binaannya,” ucapnya.

Diwaktu yang sama dijelaskan juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr Farid Junaedi, bahwa langkah memindahkan RZ tersebut bukan untuk menjauhkan atau mempersulit keluarga RZ, namun hal itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan adanya dendam dari sesame warga binaan yang mungkin juga terkena imbas dari perlakuan RZ tersebut.

“Kita pindahkan itu bukan untuk mepersulit keluarganya, justru kita memberikan keamanan untuk RZ, karena tidak menutup kemungkinan adanya dendam yang tersirat dari kawan-kawan di dalam, kita tidak tahu apa yang akan terjadi, takutnya ada hal-hal yang bahaya dan yang tidak diinginkan disini,” jelasnya.

Ditambahkan olehnya, bahwa pihak keluarga dari RZ juga telah dimintai perjanjian dan izin atas pemindahan ini, serta pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi siap membantu keluarga RZ tersebut. “Kita bahkan panggil keluarganya kita siap bantu, tapi informasi yang beredar malah sebaliknya,” katanya.

Dengan ini pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi amat menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar dan berisi informasi yang tidak berimbang tersebut.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Dinding Waduk Proyek Pengelolaan Air Minum di Kampung Tokojo Bintan Hancur

Korban Kebakaran Speedboat BNPB di Perairan Pulon Berhasil Dievakuasi

Kejari Inhil Sita Dua Aset Tanah Milik PT GCM

Tengkorak Manusia Ditemukan Warga, Polisi Usut Peyebab Kematian Korban

Bikin Warga Geger! Penemuan Mayat Laki-laki yang Terapung di Perairan Pintasan Gaung

Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari

BPOM Pekanbaru Periksa Jajanan Diduga Sebabkan 18 Murid SD Keracunan di Gaung Inhil

Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil

Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar, Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekanbaru Terbakar

Awas Perang Dunia III Meletus, Inggris Berencana Kirim Tentara ke Ukraina?

Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang

Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Tidak Gunakan Masker pada Operasi Yustisi

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media