Kejari Inhil Sita Dua Aset Tanah Milik PT GCM

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyitaan aset berupa tanah milik PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM), pada Rabu (13/4) lalu.
Tanah yang disita Kejari Inhil berada di dua lokasi, di Air Hitam Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka dan di Kempas, Kecamatan Kempas.
"Kami melakukan penyitaan aset berupa tanah di dua lokasi, pertama di Sungai Luar seluas 30 x 40 meter dan kedua di Kempas seluas 50 x 100 meter," sebut Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih melalui Kasi Intel, Haza Putra saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2022).
Ia mengatakan penyitaan aset milik PT. GCM tersebut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Tembilahan nomor 63/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 21 Februari 2022 dan nomor 52/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 11 Februari 2022.
"Penyitaan aset ini masih terkait proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di PT. GCM. Untuk tersangka belum ada, masih dalam tahap penyidikan," papar Haza.
Sebagaimana diketahui, PT. GCM merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan pada tahun 2004 dan sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan.
Dalam tubuh PT GCM disinyalir adanya dugaan korupsi APBD Inhil sebesar kurang lebih Rp 4,2 milyar. Sementara penyelidikan kasus ini sendiri pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam.
Hingga sekarang kurang lebih 11 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang.
Berita Lainnya
KPU Rohil Bantah Afrizal Gunakan Ijazah Palsu Saat Pileg 2014
Seorang Warga Tubaba Hilang di Sungai Negeri Besar Akibat Motor Boat Tersambar Petir
Warga Desa Air Balui, Inhil Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Reteh
Tim Labfor Polda Riau Selidiki Penyebab Kebakaran 2 Bus Pariwisata di Pekanbaru
Spanduk KAMI Riau Terbentang di Demo Gabungan Tolak UU Omnibus Law
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan Sertifikat, Tanah di Depan Bundaran KM 8 Diukur Ulang
Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
Tak Terima Diberitakan, Ketua SMSI Terluka Diserbu Massa di Markas PMI Way Kanan
Aksi Keroyok dilayangkan Oknum Anggota Mukson, Satu Orang Babak Belur Anggota PUK FSPTI Rengat
Kebakaran di Kateman Hanguskan Satu Unit Rumah Kos-kosan
Mohon Kapolres Rohil Bertindak, Galian C Diduga Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga
Supri Klaim Ada Lahannya di PSR Muaradua, Polda Riau Diminta Usut Tuntas