Diduga Korsleting, 15 Ruko di Sungai Apit Siak Terbakar
BUALBUAL.com - Kebakaran hebat yang menghanguskan 15 unit Rumah Toko (Ruko) di depan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syarifah Sembilan di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau pada Ahad (6/8/2023) sudah berhasil dipadamkan petugas.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dugaan sementara penyebab kebakaran adanya korsleting atau hubungan arus pendek listrik di salah satu ruko.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Siak, Ubaedillah mengatakan hasil penyelidikan dan wawancara terhadap saksi-saksi diketahui adanya instalasi listrik pada bangunan ruko yang terbakar sudah lama terpasang dan tidak sesuai dengan standar PLN.
Kronologi kejadian, sekitar pukul 15.10 WIB saksi bernama Ali sedang berada di dalam ruko miliknya dan melihat adanya gumpalan asap hitam di atas bangunan rukonya yang bersebelahan dengan ruko milik saksi Engkun.
Melihat kejadian tersebut saksi Ali memanggil istrinya untuk segera keluar dari rumah, saat berada di depan ruko saksi Ali melihat ada api yang sudah menyala dari bangunan ruko milik Engkun pada bagian atap ruko.
Penghuni ruko lainnya panik dan berlari keluar meninggalkan ruko serta menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diamankan.
"Saat kejadian tersebut sudah ramai warga setempat dan mencoba untuk memadamkan Api sebelum mobil Damkar sampai ke lokasi kebakaran," ujar Ubaedillah dalam keterangan persnya.
Saat petugas datang, kondisi cuaca panas terik dan angin yang kencang mengakibatkan api menyebar ke ruko lainnya.
"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat adanya korban jiwa dan kerugian material belum bisa di tentukan," tambahnya.
Saat ini kebakaran tersebut berhasil dipadamkan petugas, kondisi ruko hampir rata dengan tanah. Pemilik ruko juga telah diungsikan ke rumah tetangga dan sanak saudaranya.

Berita Lainnya
Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan
Mengerikan! Tiga Bupati Kuansing Berakhir di Meja Hijau, Kini Giliran Bupati Aktif Diperiksa
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun
Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016
45 Siswa Sakit Usai Santap MBG, Polisi Amankan Sampel Makanan
Polda Lampung Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Penusukan di Brabasan Mesuji
Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
Alat Berat Mulai Bersihkan Sisa Semburan Gas Berlumpur di Ponpes Al Ihsan Pekanbaru
Relawan Kemanusian Covid-19, Sayangkan Sikap Istri Pejabat Kateman yang Enggan Diperiksa Terkait Pencegahan Virus Corona
5 Pasangan Mesum Berhasil Diamankan dalam Operasi Yustisi di Tembilahan
4 Mobil Rusak Parah, Kecelakaan Beruntun di Tugu Zapin Pekanbaru