• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 15:29:31 WIB Dibaca : 729 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol, hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (27/7/2023). Kamsol jadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2017.

Kamsol yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPI) dari Kejaksaan Negeri Inhil sudah terlihat di pengadilan sejak pagi hari. Mengenakan baju batik lengan panjang warna hitam, dia dengan sabar menunggu jadwal sidang.

Setelah menunggu beberapa jam, mantan Pj Bupati Kampar itu baru bisa duduk di kursi saksi ba'da Salat Zuhur. Ia memberikan keterangan bersama empat orang saksi lainnya, di antaranya PPTK proyek, dan mantan Kepala SMAN 1 Tembilahan.

Di kasus korupsi ini, empat orang jadi terdakwa, yakni Khairil Anwar selaku mantan Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2017, Dian Anggriani selaku Direktur CV Rejaya Anugrah, M Faisal Lufti selaku Pelaksana Lapangan CV Rejaya Anugrah dan Syamsudin Sitorus sebagai Konsultan Pengawas.

Kamsol di hadapan majelis hakim yang diketuai Yuli Artha Pujoyotama mengakui mengetahui adanya alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2017 dalam Program Pendidikan Menengah Kegiatan Pembangunan USB SMA di Kabupaten/Kota Propinsi Riau.

Kamsol menyebut, anggaran itu diusulkan oleh bidang kepada diri selaku Pengguna Anggaran. Biasanya usulan itu dilakukan jika ada pekerjaan mendesak di awal tahun. "Ada pekerjaan-pekerjaan khusus, tidak terkait bidang pembangunan fisik," kata Kamsol.

JPU Ade Maulana dan kawan-kawan menanyakan soal PPK proyek. Kamsol menyebut tidak mengetahui secara pasti karena PPK sudah beberapa kali diganti. Apalagi ketika itu dirinya sedang menjalani pelatihan di Jatinangor dari Februari hingga Juni.

"Siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana harian?" tanya JPU.

"Kalau tak salah saya sektretaris. Waktu itu (Siapa dia) saya lupa. Ada tiga kali berganti satu tahun itu," kata Kamsol.

Kamsol menegaskan, ia hanya mengetahui sebatas anggaran USB SMAN 1 Tembilahan. Siapa pemenang lelang, pelaksana kegiatan dan PHO-nya, Kamsol tidak mengetahuinya.

"Saya (saat itu) tidak lagi jadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau lagi. Saya bertugas di kementerian pusat di Jakarta, sejak bulan Mei 2017. Ketika itu diganti Plt, Pak Rudi (Rudianto, red)," ungkap Kamsol.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, dugaan korupsi ini berawal ketika Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mendapatkan alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2017 dalam Program Pendidikan Menengah Kegiatan Pembangunan USB SMA di Kabupaten/Kota Propinsi Riau.

Kemudian, Kamsol selaku Kepala Disdik Provinsi Riau dan selaku Pengguna Anggaran menandatangani Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) dengan jumlah alokasi anggaran pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan sebesar Rp1.735.940.000.

"Rinciannya, kegiatan perencanaan sebesar Rp.75.950.000, anggaran pekerjaan konstruksi sebesar Rp1.558.000.000. Lalu, anggaran kegiatan pengawasan sebesar Rp55.490.000 dan anggaran untuk pengelolaan sebesar Rp46.500.000," jelas JPU.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Rejaya Anugerah yang dipimpin Dian Anggraini dengan nilai tender Rp1,4 miliar lebih. Waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

Dian Angraini kemudian meminjamkan perusahaan kepada M Faisal Lutfi untuk mengerjakan proyek tersebut. Dian pun menerima uang Rp25 juta dari Faisal.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.

Namun dalam pelaksanaannya, ternyata banyak terjadi salah konstruksi pada pembangunan SMA 1 Tembilahan itu. Padahal, anggarannya telah dicairkan 100 persen.

Diantaranya, mengalami penurunan pondasi yang tidak merata dengan penurunan 0 cm – 23 cm. Bangunan miring di bawah ketentuan yang berlaku, sehingga berdasarkan pada penurunan bisa dikategorikan mengalami kegagalan bangunan.

"Perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan di kelurahan Sungai Beringin tidak berdasarkan pertimbangan kearifan lokal," kata JPU.

Selanjutnya, perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan tidak berdasarkan data-data teknis daya dukung tanah (sondir atau boring). Pengawas pekerjaan kurang cermat dalam mengarahkan jalannya pekerjaan.

Penyebab miringnya bangunan adalah pondasi tidak mampu memikul beban berat sendiri dan beban bangunan lainnya. "Akibat hal itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.264.393.328," ungkap JPU.

Atas perbuatan itu, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Heboh! Seorang ABK di Sungai Guntung Kateman Inhil Meninggal Dunia Secara Mendadak

Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun

Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit

Pasar Kampung Baru di Dumai Ditutup, Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ketua IWO Ambil Sikap atas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Tembilahan Riau

Bocah 3 Tahun di Pekanbaru Main Mancis hingga Kebakaran, Sembunyi di Lemari Namun Tewas

Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi

35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik

Semakin Terang Pembuktian Kades Seberida Korban Diskriminalisasi

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas Tergantung

Jasad Korban Ditemukan masih Utuh, Harimau di Teluk Lanus Riau Terkam Warga hingga Tewas

Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah

Terkini +INDEKS

Riau Kaya Raya, Tapi Mengapa Daerah Lain yang Menikmati? Gubernur dan DPRD Harus Bergerak!

09 November 2026
Bikin Bangga Riau! MAN 2 Pekanbaru Tembus 25 Besar Nasional, Kumpulkan 527 Prestasi
09 November 2026
Pembinaan Senior Berujung Maut? Prajurit TNI AU Tewas Usai Diduga Dipukul di Mess Lanud Pekanbaru
09 November 2026
Razia 4 THM di Pekanbaru, Hasil Tes Urine Mengejutkan! 4 Orang Positif Narkoba
08 November 2026
Sempat Tertinggal 0-1! PSPS Pekanbaru Bangkit, PSGC Ditaklukkan dan Puncak Klasemen Direbut
08 November 2026
Dibuntuti hingga ke Wisma! Dua Pria Asal Rohil Ditangkap Bawa 2,04 Kg Sabu
08 November 2026
Viral! Gegara Anaknya Berkelahi, Perempuan di Inhu Diduga Hajar Bocah 12 Tahun
08 November 2026
Kantongi 33 Dukungan! Suparman Makin Pede Rebut Kursi Ketua KONI Riau
08 November 2026
Tak Puas dengan Puluhan Juta Views, Andrigo Kembali Gebrak Musik Lewat Pacar Selingan 2
08 November 2026
Sempat Kabur dari Polisi! Dua Pelaku PETI di Kampar Diburu 4 Jam hingga Akhirnya Tertangkap
08 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Bupati Afni Justru Pertanyakan Anggarannya
  • 2 Jangan Senang Dulu! Utang Pinjol 5 Tahun Tak Dibayar Ternyata Begini Risikonya
  • 3 Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
  • 4 PSPS di Ujung Ujian! PSGC Datang ke Pekanbaru, Takhta Puncak Bisa Terancam
  • 5 Isu Munaslub Golkar Meledak! Doli Kurnia Buka Suara, Singgung Aktor di Balik Kegaduhan
  • 6 Dua Pria Kepergok Kemas 91,76 Gram Sabu di Rumah, Tim Elang Kuantan Langsung Bergerak
  • 7 Bukan Cuma Guru! Damkar, Satpol PP hingga Nakes Bakal Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
  • 8 PETI di Kuansing Kembali Ditindak! Satu Rakit Dimusnahkan Polisi, Pelaku Tak Ditemukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media