• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Tidak Gunakan Masker pada Operasi Yustisi

Redaksi

Jumat, 25 September 2020 15:51:07 WIB Dibaca : 983 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penawartama dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar hari Jum'at (25/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

"Baru saja kami selesai menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dipusatkan di Kampung Sidoharjo, dalam kegiatan Operasi Yustisi ini petugas gabungan berhasil menjaring empat orang warga masyarakat yang tidak memakai masker," ujar Iptu Timur.

Lanjut Kapolsek, kepada mereka yang terjaring tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas gabungan.

Kapolsek menjelaskan, Operasi Yustisi yang digelar ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian agar masyarakat menjadi disiplin dan taat akan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker saat keluar dari rumah.

"Memakai masker akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker kita semua bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya," jelas Iptu Timur.

Adapun keempat orang warga yang terjaring Operasi Yustisi yang digelar di Kampung Sidoharjo, yaitu :

1. PU (18), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

2. TM (42), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

3. BR (36), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama. Sanksi yang diberikan berupa pengucapan pancasila dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

4. AM (16), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Penawartama, Kanit Binmas Polsek Penawartama Iptu Harun, 4 personel Polsek, 2 personel Sat Pol PP, 1 personel Tenaga Medis dan 3 personel Apatur Kampung.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

BPKAD Lampura Terkesan Buang Badan Terkait Usulan Penghapusan Randis Milik PUPR

Fakta Baru di Balik Peristiwa Pembunuhan di Gudang Semen SCG Parit 4 Tembilahan

Camat Palika dengan Tegas Bantah Soal Tudingan Kegiatan dan SPJ Fiktif

5 Rumah dan 3 Kios Sembako di Desa Sialang Panjang, Inhil Hangus Terbakar

BPK Temukan Dugaan Mark Up Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas di Inhil, Anggaran Capai Rp108 Juta

Banyak Sampah Plastik yang Menyumbat Drainase di Kota Tembilahan

Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam kembali Amankan 1 Kg Sabu

Darurat Narkoba, Praktisi Hukum Ini Minta Pemkab Inhil Segera Bentuk BNNK

Anggota Polsek Tapung Hulu Rutin Lakukan Ops Justisi, untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polisi Buru Pelaku Ilegal Logging di Objek Wisata Kampar

Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi

Produksi Arang di Desa Kerandin Ancam Ekosistem Bakau

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media