Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Tidak Gunakan Masker pada Operasi Yustisi
BUALBUAL.com - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penawartama dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.
Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar hari Jum'at (25/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
"Baru saja kami selesai menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dipusatkan di Kampung Sidoharjo, dalam kegiatan Operasi Yustisi ini petugas gabungan berhasil menjaring empat orang warga masyarakat yang tidak memakai masker," ujar Iptu Timur.
Lanjut Kapolsek, kepada mereka yang terjaring tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas gabungan.
Kapolsek menjelaskan, Operasi Yustisi yang digelar ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian agar masyarakat menjadi disiplin dan taat akan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker saat keluar dari rumah.
"Memakai masker akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker kita semua bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya," jelas Iptu Timur.
Adapun keempat orang warga yang terjaring Operasi Yustisi yang digelar di Kampung Sidoharjo, yaitu :
1. PU (18), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.
2. TM (42), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.
3. BR (36), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama. Sanksi yang diberikan berupa pengucapan pancasila dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.
4. AM (16), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Penawartama, Kanit Binmas Polsek Penawartama Iptu Harun, 4 personel Polsek, 2 personel Sat Pol PP, 1 personel Tenaga Medis dan 3 personel Apatur Kampung.

Berita Lainnya
BPDPKS RI Sebut Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Tak Sesuai Aturan
Baru 3 Tahun Produksi, Limbah PT SIR Diduga Merusak Anak Sungai Masyarakat ini Akibatnya
Mahasiswa dan Keluarga Penyelenggara Diskusi Pemecatan Presiden Jadi Sasaran Teror
Melalui Proses Mediasi, Keluarga Korban Bayi Putus dan Pihak Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Berdamai
Jalur 2 Stadion Digenangi Air yang Bau Hingga Aspal Berlumut dan Licin
Hati-hati! Warga Inhil Hampir Saja Terkena Penipuan Melalui WhatsApp, Modus Pengiriman Paket Mengatas Namakan JNE
Akibat Covid-19, Satu Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia
Gugat Gugus Tugas, Suami Tak Terima Istrinya Meninggal Karena Stroke Tapi Dimakamkan Khusus Pasien Covid-19
Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdukcapil
Digugat, Diskominfo Kepri Mangkir dari Sidang Adjudikasi Sengketa Informasi
Megawati Dikabarkan Sedang Kritis, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Oknum Kepala Daerah di Kepri Diduga Selingkuh