Darurat Narkoba, Praktisi Hukum Ini Minta Pemkab Inhil Segera Bentuk BNNK

BUALBUAL.com - Praktisi Hukum di Kabupaten Inhil, Yudhia Perdana Sikumbang mengapresiasi langkah Bupati Inhil terkait keseriusannya membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Namun ia juga meminta kepada Pemkab Inhil untuk menggesa sejauh mana realisasinya saat ini.
"Kabupaten Pelalawan, Kuansing dan Dumai sudah terbentuk dari tahun sebelumnya. Harusnya Inhil yang jadi prioritas, karena Inhil ini kan perbatasan dan bahkan kita liat ekpose penindakan BNN, narkoba tersebut bersumber dari Inhil yang notabene secara geografis sebagai jalur perbatasan negara tetangga dan rawan," kata Yudi, Selasa (28/07/2020).
Beberapa waktu yang lalu, jelas Yudi, Bupati Inhil HM Wardan sudah menyampaikan mengenai pendirian kantor BNNK dan memerintahkan Kesbangpol untuk mengakomodir hal itu.
"Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah Pemkab Inhil karena sudah peduli dan serius terhadap peredaran narkoba. Tapi sejauhmana keseriusan ini tentu kita dan masyarakat sangat menunggu hal ini direalisasikan secara rill," ujarnya.
Yudhia yang juga merupakan Ketua Pemuda Minang Inhil ini meminta agar Pemkab mengusulkan hal ini sebagai "Anggaran prioritas" karena inhil sudah darurat narkoba.
"Saya berharap Pemkab Inhil segera merealisasikan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020. Kita tunggu realisasinya, jangan bangunan di Sungai Beringin tersebut sudah berdiri menjadi bangunan tua lagi. Fungsikan sesuai peruntukannya, minimal tempat rehabilitasi para pencandu yang ingin sembuh dari belenggu narkoba," harap Yudhia.
Berita Lainnya
Pasangan Muda Ditangkap Setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru
Mobil Travel Pekanbaru - Tembilahan Kecelakaan di Inhu, Satu Pegawai Bank Riau Kepri Meninggal Dunia
HMI Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Bupati Bengkalis
Pergi Ke Pelabuhan Mencari Jaringan, Warga Meranti Riau Ditemukan Meninggal
Kebakaran Hanguskan 40 Kios Pedagang di Pasar Guntung Inhil
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga dan Tempat Ibadah di Purwakarta
Rokok Ilegal diduga Bebas berlayar di Wilayah Inhu dan Diduga Satu toko patut duga Penyuplai
Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu
Masa Padati Gedung KPU Pesisir Barat, Demi Keadilan Demokrasi Pilkada 2020
Diduga Arus Pendek Listrik, Mesin Tower XL Axiata di Mandah Terbakar
Kemanakah Dana 42 Milyar Rupiah Pemko Tanjungpinang yang Katanya Untuk Penanganan Covid-19
Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri Wajib Dibongkar! 3 Orang Sudah Jadi Terdakwa, Pincab Lainnya?