• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Bea Cukai Kepri Diduga Tidak Mampu Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi

Kamis, 21 April 2022 01:23:53 WIB Dibaca : 756 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sangsi berat dan larangan Pemerintah untuk memberantas peredaran rokok dan Mikol tanpa cukai sepertinya hanya dianggap angin lalu oleh pengusaha Rokok Ilegal.

Buktinya sampai saat ini, sejumlah toko sampai warung berskala kecil menjual bebas beragam rokok tanpa cukai seperti rokok HD, REXO, RAVE dan lainnya, sangat mudah didapati oleh masyarakat sebagai pangsa pasarnya.

Bagaimana tidak, rokok ini dijual dengan harga lebih murah dibanding rokok yang dilengkapi pita cukai, sehingga langsung memiliki konsumen tetap. 

“Cuma Rp 8 ribu sebungkus, kalau yang ada pitanya sudah 20 sampai 30 ribu,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (20/4) siang.

Di warung-warung kelontong di setiap sudut Kota Kepri, Kota Tanjungpinang, rokok diduga tanpa cukai ini diperjualbelikan secara terang-terangan. Apalagi, harganya pun sangat murah dan rasanya gurih dibandingkan rokok resmi lainnya. Luar biasa!

Pada iklim masa pandemi ini, jelas ekonomi anjlok. Tentunya, warga pun berusaha mengalihkan kebiasaannya dengan tetap merokok sesuai pendapatannya.

“Ya, dengan pandemi begini, saya cari rokok yang murah tapi rasanya tetap enak. Tentu rokok H&D ini lumayan gurih dan lebih enak rasanya bang,” ucap warga dengan nada sumringah.

Padahal sanksinya sangat jelas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai yang berbunyi:

Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pasal 56 berbunyi, Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Informasi yang dihimpun tim media ini, untuk wilayah Kota Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Lingga, sejumlah rokok non cukai tersebut,  dikendalikan oleh seseorang pengusaha di Batam dengan berkaborasi seorang pengusaha di daerah, termasuk di Tanjungpinang dan mengkondisikan pihak-pihak tertentu setiap bulannya.

Sementara, berdasarkan fakta di persidangan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi, dan mantan Kepala BP Kawasan Bintan. 

M Soleh, terungkap adanya keterlibatan sejumlah pengusaha rokok di Batam sebagai saksi dipersidangan yang diduga kuat ikut menikmati keuntungan yang cukup fantastis senilai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diunggah media ini belum dapat mengkonfirmasi Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Bea Cukai.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Nelayan yang Hilang di Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tak Bernyawa

Gegerkan Warga! Bocah Berusia 6 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

Penjaga Malam Pasar Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Sungai Pelabuhan Pak RT Tembilahan

Tragis! Bocah 7 Tahun Diterkam Buaya Saat Cuci Kaki di Parit Desa Sungai Nyiur

Jumat Curhat, Polsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat Sapat

Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi

Niat Jerat Biawak, Warga Lahang Hulu Inhil Malah dapat Seekor Buaya

29 Laporan di Polda Riau, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia

Dimasa Pandemi Covid-19, di Sungai Salak Malah Gelar Bazar

Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat

Masyarakat Bisa Beri Informasi ke Nomor Ini, Polda Riau Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Narkoba

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
  • 3 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 4 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 5 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 6 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 7 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 8 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media