Masya Allah, Bidan Honorer Bunuh Bayinya Sendiri, Polisi Bongkar Makamnya Ambil Sampel DNA
BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, membongkar makam bayi laki-laki, korban pembunuhan oleh ibu kandungnya, seorang bidan berinisial NTL, 24. Pelaku warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.
Kasatreskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang seperti dilansir dari Antara menjelaskan, pembongkaran makam bayi itu untuk memeriksa DNA guna mencocokkan dengan ibu kandungnya. Pihaknya koordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggalian kuburan dengan tujuan untuk mengambil sampel DNA yang akan dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya.
Setelah pengambilan sampel DNA di dokter forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, kemudian sampel tersebut bawa ke Pusat Kedokteran Kesehatan Mabes Polri di Jakarta untuk pengecekan DNA, yang diperkirakan butuh waktu sekitar satu bulan untuk mengetahui hasilnya. ”Jadi pemeriksaan DNA bayi laki-laki ini untuk memastikan bidan tersebut adalah ibu kandungnya, kita juga akan ambil sampel NTL,” kata Kristanto pada Rabu (3/6).
Dia mengatakan, berdasar hasil visum luar di RSUD Muara Teweh, tidak ditemukan luka di tubuh bayi tersebut. Namun, pihaknya fokus memastikan ibunya dulu.
Tersangka merupakan seorang honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I. Tersangka membunuh sekaligus membuang bayi kandungnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Dia ditangkap di tempat tinggal sementara yaitu di ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Pelaku membunuh bayi kandung diduga hasil hubungannya dengan sang pacar. Dia ditangkap setelah kepolisian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan. Didapat informasi bahwa ada salah satu warga yang selama ini diduga hamil dan beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat bayi jarang keluar rumah.
”Berdasar hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat 22 Mei sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya,” kata Kristanto.

Berita Lainnya
Video Puluhan Rakit Berjejer di Sungai Batang Kuantan Beredar, Diduga Aktivitas PETI
Api Berasal dari Kios Usaha Printing, 2 Rumah dan 2 Kios Terbakar di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau
Selain Valentine, Ini Dia Peristiwa Yang Dirangkum Pada Tanggal 14 Februari
Musibah Tanah Longsor Kembali Terjadi di Daerah Kec Tanah Merah Inhil, Robohkan 6 unit Rumah
Diduga Terseret Arus Saat Mandi, Pemuda 26 Tahun Hilang di Sungai Kuantan
Pengerjaan Proyek Kacabdin IV Lampura, Tim P2TL Kotabumi Temukan Adanya Pelanggaran
Polda Riau Gempur Sarang Narkoba! 39 Tersangka Ditangkap, 101 Kg Narkotika Disita
Peringatan Dini! Gelombang Kuat di Bekawan Bisa Meningkat
Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma di Inhil Mulai Temukan Titik Terang
FPII Nilai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Kebiri Kebebasan Pers
Diduga Pemdes Bangun Harjo Jaya Lakukan Kegiatan Fiktif, Warga Pulau Burung Datangi Inspektorat Inhil