Bea Cukai Tembilahan Amankan Mangga Ilegal Senilai Rp300 Juta di Indragiri Hilir

BUALBUAL.com - Aparat Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan keamanan pangan nasional. Kali ini, sebanyak 15.000 kilogram buah mangga segar ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (21/5/25), di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana kegiatan bongkar muat barang mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Tembilahan segera dikerahkan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan kilogram mangga yang dikemas dalam peti-peti kayu tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa total nilai komoditas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara potensi kerugian negara akibat pelanggaran administrasi dan perpajakan diperkirakan sekitar Rp100 juta.
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Produk hortikultura yang masuk secara ilegal tanpa proses karantina dapat membawa hama dan penyakit tumbuhan yang berbahaya bagi pertanian nasional, serta mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Setiawan.
Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setiawan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap arus masuk barang, terutama di wilayah perairan yang rawan penyelundupan, menjadi prioritas penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan patroli di wilayah rawan, dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara,” pungkasnya.
Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam aktivitas perdagangan lintas wilayah.
Berita Lainnya
Terungkap! Keluarga YouTuber Edo Sebut Prank Daging Isi Sampah Cuma Settingan, Korban Ibu Kandungnya Sendiri
Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil
3 Warga Tubaba Lampung Menjadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Terkesan Bisnis, Kontrak Baru Pegawai Ambulance Tol Trans Sumatera Dipungut Biaya
Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya
RS Riyacudu Kotabumi Diduga Mainkan Anggaran Obat Pasien BPJS Gratis
Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling
Diperkirakan 1,8 Milyar Total Kerugian Akibat Kebakaran di Jalan M Boya Kota Tembilahan
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tembilahan Tergenang Air Akibat Hujan Deras
Proyek hampir selesai, papan formasi baru di pasang, Ada apa dengan CV Kerjasama co? Miris, jumla dana tidak di tulis