Bea Cukai Tembilahan Amankan Mangga Ilegal Senilai Rp300 Juta di Indragiri Hilir

BUALBUAL.com - Aparat Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan keamanan pangan nasional. Kali ini, sebanyak 15.000 kilogram buah mangga segar ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (21/5/25), di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana kegiatan bongkar muat barang mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Tembilahan segera dikerahkan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan kilogram mangga yang dikemas dalam peti-peti kayu tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa total nilai komoditas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara potensi kerugian negara akibat pelanggaran administrasi dan perpajakan diperkirakan sekitar Rp100 juta.
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Produk hortikultura yang masuk secara ilegal tanpa proses karantina dapat membawa hama dan penyakit tumbuhan yang berbahaya bagi pertanian nasional, serta mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Setiawan.
Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setiawan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap arus masuk barang, terutama di wilayah perairan yang rawan penyelundupan, menjadi prioritas penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan patroli di wilayah rawan, dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara,” pungkasnya.
Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam aktivitas perdagangan lintas wilayah.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Kepri Minta Pihak Kepolisian Telusuri Dugaan Kejanggalan Meninggalnya Seorang Terperiksa
Segudang Masalah di PT JJP Menguak, Mahasiswa Minta Ketua DPRD Rohil Jangan Tidur
Akibat Banjir, PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Jurusan Bandung - Jakarta
Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Belasan Rumah di Desa Panglima Raja Inhil Hangus Terbakar
Anak Di Rohil Terkejut, Panggil Kakak dan Kakek Sebut Ayah Gantung Diri di dalam Kamar
Diduga Pembangunan SMA Negeri 1 Midai Asal Jadi
Diskotik Kartika Cikarang Barat Ditutup Sementara! Ada apa?
Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Amankan Pelaku Narkoba di Desa Lubuk Sakat
Kembali Terjadi! 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
12 Randis Jenis Ambulans Mati Pajak Terbengkalai di Halaman Kantor Dinkes Lampura
Begini Kata Dokter Masa depan Bocah di Riau Kepala Penis Terpotong saat Khitanan Massal, Bisakah Kembali Normal?
Setelah Viral di Sosmed, Camat Tembilahan Hulu akui Salah 'Bikin Acara Ditengah Pandemi Corona'