• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Amankan Mangga Ilegal Senilai Rp300 Juta di Indragiri Hilir

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 13:29:31 WIB Dibaca : 815 Kali
Cetak
Bea Cukai Tembilahan Amankan Mangga Ilegal


BUALBUAL.com - Aparat Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan keamanan pangan nasional. Kali ini, sebanyak 15.000 kilogram buah mangga segar ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (21/5/25), di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana kegiatan bongkar muat barang mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Tembilahan segera dikerahkan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan kilogram mangga yang dikemas dalam peti-peti kayu tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa total nilai komoditas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara potensi kerugian negara akibat pelanggaran administrasi dan perpajakan diperkirakan sekitar Rp100 juta.

“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Produk hortikultura yang masuk secara ilegal tanpa proses karantina dapat membawa hama dan penyakit tumbuhan yang berbahaya bagi pertanian nasional, serta mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Setiawan.

Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setiawan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap arus masuk barang, terutama di wilayah perairan yang rawan penyelundupan, menjadi prioritas penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan patroli di wilayah rawan, dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara,” pungkasnya.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam aktivitas perdagangan lintas wilayah.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Terungkap! Keluarga YouTuber Edo Sebut Prank Daging Isi Sampah Cuma Settingan, Korban Ibu Kandungnya Sendiri

Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil

3 Warga Tubaba Lampung Menjadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Terkesan Bisnis, Kontrak Baru Pegawai Ambulance Tol Trans Sumatera Dipungut Biaya

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya

RS Riyacudu Kotabumi Diduga Mainkan Anggaran Obat Pasien BPJS Gratis

Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay

Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling

Diperkirakan 1,8 Milyar Total Kerugian Akibat Kebakaran di Jalan M Boya Kota Tembilahan

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tembilahan Tergenang Air Akibat Hujan Deras

Proyek hampir selesai, papan formasi baru di pasang, Ada apa dengan CV Kerjasama co? Miris, jumla dana tidak di tulis

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 2 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 3 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 4 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 5 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 6 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 7 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 8 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media