Begini Kata Dokter Masa depan Bocah di Riau Kepala Penis Terpotong saat Khitanan Massal, Bisakah Kembali Normal?

BUALBUAL.com - Seorang bocah lelaki asal Desa Pesikaian, Kecamatan Serenti kuansing, mengalami peristiwa yang tidak akan pernah terlupakan. Pada khitanan massal pada Minggu (18 Desember 2022), seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun terpotong penisnya.
Usai kejadian, korban dirujuk dari Rumah Sakit Taluk Kuantan, Provinsi Kuantan Singinggi (Kuang Sing) ke RS Arifin Ahmad Riau, Pekanbaru malam harinya.
Direktur Utama RSUD Dr Arifin Achmad Riau. Wan Fajriatul mengatakan, luka kemaluan itu tidak bisa dikembalikan lagi. Pasalnya, para korban terlambat datang ke rumah sakit karena jarak tempuh dari lokasi kejadian ke Pekanbaru berjam-jam.
"Setelah diperiksa tidak bisa menyambung kembali. Karena waktu, jarak jauh sudah tidak memungkinkan," ujar Wan Fajriatul, Kamis (22/12/2022). .
Begitu saya tiba, dilakukan operasi, namanya operasi myoplasty. Itu mengubah bentuk uretra sehingga pasien ini bisa kembali normal di masa mendatang. jelasnya.
Lebih lanjut Wan Fajriatul mengatakan, operasi juga dilakukan agar korban dapat buang air kecil lagi dan alat kelaminnya berfungsi secara umum seperti laki-laki.
Untuk itu, ia memastikan saat anak laki-laki itu dewasa dan menikah, alat kelaminnya akan berfungsi normal sehingga bisa melahirkan anak.
"Masih bisa sebagai laki-laki, dioperasikan oleh dokter, ada teknologinya. Menurut apa yang dikatakan dokter kepada saya, masih bisa bekerja," ujarnya.
Bahkan, fungsi alat kelamin korban bisa tetap normal bahkan hingga dewasa, kata wanita yang biasa disapa Ifat ini. Yifat juga membenarkan kondisi kemaluan korban dan kemaluan laki-laki hanya berbeda bentuk, bukan rasa.
"Tidak bisa lagi digabung, tapi rasanya tidak hilang. Tidak ada perbedaan, hanya ini akan menjadi saluran baru. Masih kecil, jadi lama kelamaan kondisinya akan kembali normal," jelasnya.
Saat ini kondisi pasien sudah membaik pasca operasi oleh tim medis. Pasien kemudian dapat pulang untuk perawatan rawat jalan.
Kompensasi untuk pengeluaran sampai pemulihan total
Sementara itu, orang tua bocah tersebut sepakat untuk berdamai dengan pemilik Klinik Harapan Bunda Berlian di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.
Humas Polda Riau Sunarto mengatakan, Tim Reserse Kriminal Kuansinv bekerja sama dengan Polsek Cerenti mengusut kejadian di Klinik Berlian Harapan Bunda.
"Kami memeriksa beberapa saksi di sana dan meminta keterangan, dan mereka mengatakan kasus itu benar," kata Sunarto, Kamis (22 Desember 2022).
Kami tahu dari ulasan ini bahwa ada insiden naas dengan seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun pada Minggu (18/12/2022).
"Korban mengikuti khitanan massal (gratis) yang diselenggarakan oleh Klinik Harapan Bunda Berlian dalam rangka peresmian dan ulang tahun anak pemilik klinik tersebut," lanjutnya.
Khitanan juga memotong ujung organ vital bocah itu sehingga mengeluarkan darah, dan korban dibawa ke RS Taluk Kuantan dan dirujuk ke RS Arifin Ahmad Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan yang optimal.
“Terkait kejadian tersebut, orang tua kandung korban mengatakan tidak ada yang salah dengan kejadian tersebut dan korban serta pemilik klinik masih kerabat sehingga mereka sepakat untuk berdamai.
"Sementara itu, pihak klinik sudah berjanji akan menyatakan kesediaannya untuk membiayai pengobatan sampai bocah itu sembuh," pungkasnya.
Berita Lainnya
Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Cuci Parit di Desa Kulim Jaya Tanpa Papan Informasi
Zuhardi Siap Jual Ginjal untuk Mengetuk Hati Pemangku Negeri
Lima Petak Rumah Kontrakan di Pangkalan Lesung Pelalawan Terbakar
Bawa Kelapa Jambul dari Inhil Menuju Malaysia, KM Anggelina Tenggelam di Selat Panjang
Kuat Dugaan Warga Siak Riau Tewas Tercabik-cabik di Hutan Diterkam Harimau
Anggota DPRD Minta Hollywings Pekanbaru Ditutup, Larshen Yunus: Jangan Cari Sensasi, di Dapil Sendiri Banyak Tempat Hiburan Malam
Terkuaknya Skandal Sukarmis, Tim Adam Panik di Tengah Pertarungan
Sekretaris Umum GMRB Rohil: PT JJP Harus Selesaikan Hak Eks Karyawan Sebelum Massa Aksi Turun
Pria Ini Sebar Foto Bugil Mantan karena Tidak Terima Diputuskan
Kajari Takut dengan 45 Anggota dan 1 Orang Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Apakah itu Benar?
Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun
Berikut Ini Kronologis Terjadinya Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing