Diskotik Kartika Cikarang Barat Ditutup Sementara! Ada apa?

BUALBUAL.com - Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi menutup sementara Diskotik Kartika yang berlokasi di kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/01/2021) malam.
Penutupan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) itu dilakukan lantaran petugas mendapat laporan dari masyarakat kalau operasional diskotik tersebut tidak menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Protkes).
Penyegelan dipimpin langsung Ketua Satgas yang juga Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Dandim 0509/Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi.
“Pada malam ini saya bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Dandim 0509/Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan terhadap Diskotik Kartika. Karena berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tempat ini diduga melakukan terkait pelanggaran Protkes,” ujar H. Eka.
H. Eka menjelaskan, tindakan tegas itu dilakukan lantaran pihaknya telah mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
“Namun tidak diindahkan oleh penyelenggara tempat ini,” kata H. Eka.
Sementara Wakil Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya hanya melakukan back up atas penyegelan tempat itu.
“Karena yang melakukan penindakan adalah pemerintah daerah karena ada pelanggaran Protkes,” ucap Hendra.
Lebih lanjut, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap tempat tempat lain yang berpotensi membuat kerumunan dan pelanggaran Protkes.
“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, pencegahan, preventif. Jadi jangan sampai ada kerumunan dulu baru kita lakukan penindakan,” katanya lagi.
Berita Lainnya
Insular Peatland Ecotourism of Inhil South Riau, Ekowisata Rawa Gambut dalam Hutan Mangrove yang Menantang di Pulau Cawan
Aksi Keroyok dilayangkan Oknum Anggota Mukson, Satu Orang Babak Belur Anggota PUK FSPTI Rengat
Tersangkut Kayu di Sungai Rokan, Pompong Pemancing Ikan Tenggelam, Satu Orang Masih Hilang
Harus Tahu, Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 5 Agustus
Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI
Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari
6 Tenaga Medis RSUD Ryacudu Kotabumi Lampura Positif Covid-19
Wartawan di Mesuji Diduga Alami Pemukulan oleh Pengawas Alat Berat Dinas PUPR
Mobil Travel Pekanbaru - Tembilahan Kecelakaan di Inhu, Satu Pegawai Bank Riau Kepri Meninggal Dunia
Proyek Pembangunan Gedung LPKA Klas II Batam di Lapas KM 18 Diduga Sarat Korupsi
Pergi Refreshing ke Air Terjun Tembulun, 2 Siswa MAN 1 Inhil Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad