Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik

BUALBUAL.com - Terkait Laporan polisi Ibnu Irhas (30), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang menuduh pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak diberikan honor mendapat reaksi dari Bupati Rokan Hilir.
Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membantah dengan tegas, bahwa itu tidak benar.
"Itu tidak benar," jawab putra terbaik Rohil, Selasa (03/10/2022).
Bupati yang dikenal ramah dan dekat dengan rakyat ini, menambahkan bahwa untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan Pemalsuan tandatangan pelapor, maka ia telah melakukan laporan balik.
"Saya telah membuat laporan di Polres Rokan Hilir," ucap Afrizal Sintong.
" Saya merasa ini adalah fitnah maka terpaksa saya membuat laporan balik untuk membersihkan nama baik saya," tegas Bupati Afrizal Sintong.
Sebagaimana diketahui bahwa Ibnu Irhas telah membuat laporan ke Polda Riau yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Berita Lainnya
#AkudanKorea Imagine Your Korea from Home: Berwisata ke Korea Selatan dari Rumah
Ketua IWO Jambi Berpulang, Ketum Minta Warisi Dedikasi Nurul Fahmy
Bayar Hutang, Ibu Tiri di Pekanbaru Jual Putrinya Rp300 Ribu ke Tukang Kredit
Petaka dari Kelalaian, KM JNE Tabrak Pompong di Inhil, Pelajar Hilang Tenggelam
Polsek Rawa Jitu Selatan Identifikasi Seorang Balita Tenggelam di Irigasi
Ketua KAMI Palika, Rohil Siap Mediasikan Persoalan Sumur Bor ke Polsek Panipahan
Tol Cipularang Km 92 Purwakarta Kembali Makan Korban
Kabar Duka! Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes Tutup Usia
Selalu Diakses Warga dan Anak Sekolah, Jembatan Penghubung Antar Parit di Desa Seberang Sanglar Nyaris Ambruk
Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?
Positif Covid-19, Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia
Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih