Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik

BUALBUAL.com - Terkait Laporan polisi Ibnu Irhas (30), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang menuduh pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak diberikan honor mendapat reaksi dari Bupati Rokan Hilir.
Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membantah dengan tegas, bahwa itu tidak benar.
"Itu tidak benar," jawab putra terbaik Rohil, Selasa (03/10/2022).
Bupati yang dikenal ramah dan dekat dengan rakyat ini, menambahkan bahwa untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan Pemalsuan tandatangan pelapor, maka ia telah melakukan laporan balik.
"Saya telah membuat laporan di Polres Rokan Hilir," ucap Afrizal Sintong.
" Saya merasa ini adalah fitnah maka terpaksa saya membuat laporan balik untuk membersihkan nama baik saya," tegas Bupati Afrizal Sintong.
Sebagaimana diketahui bahwa Ibnu Irhas telah membuat laporan ke Polda Riau yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Berita Lainnya
Berpakaian Muslim Siswi SMA Rohul Bikin Gambar Kelamin Di Rok Akhirnya Minta Maaf
Si Jago Merah Lahap Rumah Di Desa Air Kulim, Bengkalis
Jenazah Alm H Permata Diperkirakan Sore Ini Tiba di Tanjungsengkuang Batam
Pengabdian Terakhir AIPTU Bakhtiar Efendi, Polres Inhil Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Jalan
Diduga Wira Jaya Sewa Bodyguard Agar Bisnisnya Aman dari Sorotan Wartawan
Mobil Tabrakan dengan Kerbau di Jalur Tol Terpeka, Korban Lapor ke Polres Tubaba
Terhasut Bisikan Sang Dukun, Seorang Warga di Pelalawan Robohkan Rumahnya Sendiri
Diduga Pemdes Bangun Harjo Jaya Lakukan Kegiatan Fiktif, Warga Pulau Burung Datangi Inspektorat Inhil
Kerap Memangsa Hewan Ternak, Warga Tangkap Seekor Macan Tutul
4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
29 Laporan di Polda Riau, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia
Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas