• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 01:12:01 WIB Dibaca : 1076 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam hal pengelolaan barang milik daerah, Bupati merupakan pemegang kekuasaan pengelolaannya, lalu Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola, kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Lampung Utara (Lampura) selaku pengelola keuangan daerah bertindak sebagai penata usaha barang yang mempunyai fungsi pengelolaan barang milik daerah selaku perangkat daerah. Sedangkan Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertindak sebagai pengguna barang.

Demikian penjelasan yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Biantori, S.Sos MH saat dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya. Rabu (26/1/2022).

Penjelasan tersebut dikatakannya saat awak media mengkonfirmasi adanya Kendaraan Dinas (Randis) yang nampak rusak berat dan terbengkalai di lokasi yang sangat berdekatan dengan Rumah Dinas (Rumdis) Jabatan Bupati Lampura. Terpantau Randis bernomor polisi BE 1019 JZ Merk Daihatsu nampak tak bertuan. 

“Menurut database kami, randis tersebut tercatat Dinas PUPR selaku Pengguna Barang,” terang Biantori.

Lanjut Biantori, sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Lampura melakukan  pencatatan barang milik daerah, baik yang masih digunakan maupun yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi pengguna barang.

“Karena keterbatasan tempat untuk menampung randis, memang ada sebagian randis belum terakomodir, namun tetap kami catat sebagai tugas kami selaku penatausahaan barang milik daerah,” jelasnya.

Penjelasan mengenai Randis yang sudah tidak terpakai maupun yang tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, Biantori menuturkan akan dilakukan proses untuk dilelang oleh pihak yang berwenang dalam hal itu. 

“Tentunya melalui proses yang panjang, langkah awal kita dengan membuat surat edaran oleh Sekda selaku pengelola barang pada semua OPD untuk melaporkan secara rinci randis-randis tersebut, nantinya sebagai bahan acuan untuk penyelenggaraan apel randis,” papar Kabid Pengelolaan BMD.

Biantori juga menerangkan bahwa pengguna barang, dalam hal ini Dinas PUPR sebagai pengguna barang randis bernomor polisi BE 1019  JZ Merk Daihatsu sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2016 bertugas mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya. Menyerahkan barang milik daerah yang tidak  digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsinya serta sedang  tidak  dimanfaatkan pihak lain.

“Mengajukan usul pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah, melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya," tukasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kesaksian Warga Kampung di Siak, Soal Harimau Terkam Seorang Penjaga Kebun

Seorang Kakek di Tembilahan Tenggelam saat Perbaiki Tongkang

Masyarakat Riau Minta Komisi IV DPR RI Fokus Terhadap Lahan Sawit Ilegal Skala Besar

Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang

Dampak Kebijakan Menunda Kontrak Terhadap Tenaga non PNS, Bupati Meranti Adil Kembali Didemo

Pintu Digembok dari Luar, Karaoke Trio Indah Dumai Digerebek Tim Gabungan

Mengerikan! Tiga Bupati Kuansing Berakhir di Meja Hijau, Kini Giliran Bupati Aktif Diperiksa

Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan

ABK Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, Ditemukan Tak Bernyawa

KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar

Empat Nyawa Melayang, Mahasiswa Bergerak! Polda Riau Didesak Usut Dugaan Kelalaian PT KIMI

Istirahat di Pompong, Kohai Diserang Harimau Sumatera Tengah Malam

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media