Penemuan Mayat di Pasar Rakyat Tembilahan Miliki Penyakit Sesak Nafas
BUALBUAL.com - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan mengkonfirmasi, mayat yang ditemukan di Pasar Rakyat Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan, Kabupaten Inhil memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
Identitas mayat bernama Hasi (67) merupakan pekerja serabutan. Ia ditemukan tergeletak meninggal dunia di lantai 4 di pasar tersebut.
Mayat berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan adik kandungnya, pada Selasa (25/7/30) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Adik kandung korban pergi ke pasar untuk menemui saudaranya. Namun Ia tidak menemukan kakaknya. Ketika berada di lantai 4 Pasar Rakyat, adiknya ini melihat korban tergeletak di depan pintu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek KSKP Iptu Fauzan Putra Hantama saat dikonfirmasi.
Karena korban tidak bergerak, adiknya turun untuk meminta bantuan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek KSKP Tembilahan.
"Korban dibawa ke RSUD Puri Husada dengan menggunakan ambulance KKP Tembilahan untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan Dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban," paparnya.
Selain itu, menurut keterangan pihak keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
"Saat ini korban telah diserahkan ke pihak keluarga dan akan dimakamkan pada hari ini," jelas Kapolsek.
Berita Lainnya
Polsek Kuindra Jadi Narasumber Forum Pelatihan RT dan RW
Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm
Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama BNNP Kepri dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba
Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru
Tak Punya SIKM, 200 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Saat Hendak Masuk Depok
Diduga Anggaran Publikasi Media Tebang Pilih, Gabungan Wartawan Rohil Minta Hearing
Pembangunan Penahan Tebing di Inhu TA 2022 Terancam Roboh
Ketahuan Mencuri Toko Sembako di Pekanbaru , Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa
Warga Tubaba Lapor ke Polda Lampung Terkait Jaminan Sertifikat Diduga Diambil Orang Lain
Kadis Disparporabud Inhil Hadiri Peluncuran Kalender Ivent Wisata dan Anugerah pariwisata Riau 2022
PPKM Level 3, Pasar Pelita Kubu Babussalam Membludak Didatangi Pedagang dari Luar
Warga Singapura yang Aniaya Istri dan Anak Tirinya di Tanjungpinang Hanya Dituntut 10 Bulan, Pengacara Korban Kecewa