Bercium saat Zoom Meeting, Dekan Fakultas Tarbiyah Akui AAF Memang Mahasiswi UIN Suska Riau
BUALBUAL.com - Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kadar M Yusuf membenarkan bahwa aksi tak senonoh dilakukan oleh mahasiswinya saat Zoom Meeting.
"Kita tadi sudah panggil yang bersangkutan dan mengakui kesalahannya," katanya saat di jumpai awak media.
Adanya masalah ini M Yusuf menyebut pihak kampus akan memproses AAF yang berciuman saat melaksanakan kuliah umum melalui zoom meeting, Selasa pagi.
Baca Juga Berita Kaitan: Viral Aksi Tak Senonoh Mahasiswi di Riau, Bercumbu ditengah Kuliah Online
"Insyaallah akan kita proses. Kebetulan beliau (AAF) sudah meminta maaf atas kekeliruannya itu. Karena waktu kejadian itu sedang kuliah di Tarbiyah Keguruan melalui zoom," sebut Yusuf.
Saat ini Yusuf menjelaskan masalah ini akan di proses secara internal kampus dan apakah sanksi yang akan diterima AAF.
"Kita akan proses melalui rapat kode etik di Fakultas. Sanksinya tergantung hasil dari rapat. Untuk mahasiswi UIN dari pihak perempuannya (AAF)," beber Yusuf.
Sementara itu kata Wakil Dekan I Tarbiyah dan Keguruan, Zarkasi mengatakan pihak kampus baru melaksanakan kuliah perdana hari ini.
"Sebenarnya ini hari perdana kuliah umum. Dan terjadi musibah dan kita tidak bisa menghindari. Untuk tindak lanjut tentu memang atas nama lembaga kami akan melakukan sidang kode etik karena ini pelanggaran. Dan yang bersangkutan tentu harus siap dengan sanksi yang akan diberikan oleh dewan kode etik," tutup Zarkasi.

Berita Lainnya
Hilang Kendali, Mobil Honda Jazz Seruduk Indomaret di Pekanbaru
Sempat Video Call dengan Istri, Pria di Tanah Putih Tanjung Melawan Ditemukan Meninggal
Sepi Pelanggan, Perantau dari Padang Gantung Diri
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram
Negosiasi Mandek, PT SSS Didemo Karyawan Terkait Pelanggaran Hak Buruh
Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kuansing, Riau
Ribuan Bungkus Mie Instan dan Roti Mengapung di Sungai Siak 'Kapal Tenggelam'
Rudenim Pekanbaru Ukir Prestasi: Pemulangan Deteni Sri Lanka Berbuah Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti
Begini Penjelasan Plt Kadis PUPR Pelalawan Terkait Mundurnya Sejumlah Kabid
Pemuda dan Mahasiswa: PT. Dian Restu Anugerah Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan Pedamaran II