Anggota DPRD Kepri Minta Pihak Kepolisian Telusuri Dugaan Kejanggalan Meninggalnya Seorang Terperiksa

BUALBUAL.com - Dalam upaya mendukung profesionalitas Kepolisian, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho meminta Polresta Barelang untuk menelusuri dugaan kejanggalan meninggalnya seorang terperiksa warga Belakangpadang
"Kita cukup kaget mendengar ada warga Belakangpadang yang meninggal usai diperiksa, mudah-mudahan hal ini bisa ditelusuri Kapolresta Barelang sebagai bentuk professionalisme kepolisian sebagaimana slogan Polri yakni profesional, modern dan terpercaya," kata Syahid Ridho, Rabu (11/8/2020).
Dalam pemeriksaan tersangka maupun saksi di Kepolisian pada dasarnya diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) dan juga UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (“UU PSK”). Selain kedua UU tersebut, ada juga UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU Kepolisian”) yang pada dasarnya mengamanatkan dalam Bab V tentang Pembinaan Profesi. Turunan dalam UU Kepolisian tersebut di antaranya adalah Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkap 7/2006”) dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkap 8/2009”).
"Dalam penanganan kasus tentu ada SOP yang harus dipatuhi polisi, kita berharap SOP berjalan sesuai dengan Perkab No 8 Tahun 2009, pada prinsipnya kita sangat mendukung kerja polisi dalam menuntaskan persoalan kriminal dan kita juga berharap SOP yang ada berjalan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Dituduh Mencemari Lingkungan, Ini Penjelasan PT Sawit Panen Terus
Sebuah Kapal di Perairan Inhil Meledak, 6 Orang ABK Alami Luka Bakar
Mahasiswa dan Keluarga Penyelenggara Diskusi Pemecatan Presiden Jadi Sasaran Teror
Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Macet, Ada Mobil Avanza Terbakar
Gelombang Laut Selat Malaka Sebabkan Abrasi di Pinggir Laut Bengkalis Akses Jalan Amblas
Awal Tahun 2022, Sudah Enam Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Timur Pelalawan
Relawan Pantau Soroti Dugaan Money Politic di Kabupaten Pelalawan
Begini Penjelasan PT HK Terkait Beredar Video Begal di Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Unit Rumah di Kelurahan Bagan Barat, Rohil Dilalap Si Jago Merah
Satu Penumpang Tujuan Tanjung Balai Karimun - Tembilahan Dinyatakan Reaktif
Musibah datang dari Seberang Tembilahan, 8 Rumah Warga Amblas di Hantam Longsor
Diduga Berstatus ASN, Pasangan Setengah Bugil Ditemukan Dalam Mobil dalam Keadaan Pingsan